Biaya Haji Naik, Kemenag Singkawang: Belum Ada Calon Jemaah Haji yang Menyatakan Mengundurkan Diri
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR-RI menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/202
Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Kantor Kemenag Singkawang, Muhlis mengatakan sampai hari ini belum ada pertanyaan pengunduran diri dari calon jamaah haji kota Singkawang akibat kenaikan biaya haji 2023.
"Sementara di Singkawang belum ada yang menyatakan mengundurkan diri karena kenaikan biaya haji," ucapnya saat ditemui Tribun Singkawang di Kantor Kemenag Singkawang Kalimantan Barat, Selasa 28 Maret 2023.
Ia menjelaskan jumlah kuota jamaah haji asal Kota Singkawang yang akan berangkat di tahun 2023 ada 105 orang.
"Berdasarkan SK Gubernur untuk jumlah kuota jamaah haji yang akan berangkat 105 jamaah," ungkapnya.
• Kemenag Kalbar Jelaskan Biaya Haji BPIH dan Bipih
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR-RI menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M rata-rata Rp 49.812.700,26.
Biaya tersebut ditetapkan dalam Rapat Panitia Kerja Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama pada Rabu 15 Februari 2023.
Untuk, jemaah haji lunas tunda tahun 2020 yang diberangkatkan tahun 2023 tidak dibebankan biaya pelunasan.
Namun, jemaah haji luas tunda tahun 2022 yang diberangkatkan tahun 2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 9,4 juta. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Personel Polres Singkawang Amankan Konser Rockin Rumble St Loco di Singkawang Grand Mall |
![]() |
---|
Polisi Dalami Motif dan Status Hubungan Pasangan Pembuang Bayi di Sajingan Besar |
![]() |
---|
Dua Santri Mempawah Siap Harumkan Kalbar di Ajang MQKN Nasional 2025 |
![]() |
---|
Agus Suparmanto-Gus Yasin Terpilih Aklamasi, PPP Kalbar Optimistis Arah Baru Partai |
![]() |
---|
Polres Kayong Utara menggelar Pembinaan Rohani dan Mental pada Personel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.