Jamaah Umrah Sambas

Bantah Telantarkan 36 Jamaah Umrah Asal Sambas, Direktur FCI: Kita Fasilitasi Semuanya

Erna dipanggil Kantor Perwakilan Kemenag Kabupaten Sambas untuk mediasi terkait jamaah Umrah asal Kabupaten Sambas yang disebut terlantar.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/IMAM MAKSUM
Direktur Firman Center Indonesia Erna. 

Seluruh tiket dan fasilitas kepulangan 14 jamaah Umrah tersebut ditanggung oleh Erna sendiri bukan pihak lainnya.

"Saya membelikan tiket untuk kepulangan 14 jamaah Umrah, kemungkinan, pada Selasa besok malam itu sudah tiba di Pontianak," ujar Erna.

Pihak Travel Buka Suara, Bantah Telantarkan Calon Jamaah Umrah Asal Sambas

Mediasi Kemenag Sambas

Kantor Perwakilan Kemenag Kabupaten Sambas memediasi Erna selaku Direktur FCI untuk menjelaskan permasalahan penyebab 36 jamaah Umrah asal Kabupaten Sambas yang terlambat berangkat ke Tanah Suci, Mekkah.

Mediasi dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Sipni, Direktur FCI Erna, serta jajaran Kemenag Kabupaten Sambas. Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Kemenag Kabupaten Sambas, Senin 27 Maret 2023 berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Kepala Kemenag Kabupaten Sambas Sipni mengatakan, mediasi dilakukan untuk mendengar penjelasan Erna selaku pihak yang bertanggung jawab sebagai pelaksana perjalanan umrah yang membawa 36 jamaah asal Kabupaten Sambas.

"Sebagai Kepala Kemenag saya telah mendapat informasi terkait terlantarnya jamaah Umrah tetapi saya tidak mau terburu-buru maka harus ditelusuri dahulu apa dan dimana titik masalahnya ini," kata Sipni.

Sipni menjelaskan pihaknya ingin dari hasil mediasi itu para jamaah umrah diberikan hati yang tenang. Tidak hanya jamaah yang melanjutkan keberangkatan tetapi juga jamaah umrah yang memilih pulang ke kampung tetap dengan hati yang tenang dan lapang.

"Jadi hasil mediasi ini diharapkan dapat membersihkan nama Erna, juga membersihkan hati jamaah supaya tenang," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya meminta komitmen dari FCI untuk bersungguh-sungguh akan mengembalikan dana jamaah yang batal berangkat.

Serta untuk jamaah Umrah yang melanjutkan keberangkatan, FCI memberikan pelayanan jamaah Umrah dengan pelayanan yang telah ditentukan.

"Kalau tidak dilakukan, atau tidak dipenuhi, bahkan dilanggar, maka PT FCI atau pihak yang membawa jamaah akan dibawa ke ranah hukum dan akan di blacklist dari Kabupaten Sambas," ujar Sipni.

Ketua PPUI Sebut Travel yang Digunakan 36 Jamaah Umrah Asal Sambas Tidak Jelas Sejak Awal

Masalah Visa dan Tiket

Erna menjelaskan keterlambatan keberangkatan jamaah Umrah asal Sambas disebabkan karena masalah visa dan tiket jamaah.

"Total jemaah yang masuk keberangkatan seluruhnya dari Kabupaten Sambas berjumlah 36 orang. Jadi memilih inisiatif untuk pulang 14 orang dan memilih lanjut keberangkatan 22 orang. Jadi kepulangan calon jamaah yang akan pulang besok Selasa 28 Maret 2023 pada pukul 17.00," ujarnya, Senin 27 Maret 2023.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved