Sah! THR Pensiunan PNS Cair Lebih Awal Mulai H-10 Lebaran Idul Fitri 2023

Terkait skema pemberian dan besaran THR ASN dan pensiunan saat ini masih dibahas dan tak lama lagi akan segera diumumkan oleh pemerintah.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi. Sah! THR Pensiunan PNS Cair Lebih Awal Mulai H-10 Lebaran Idul Fitri 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar gembira, pencairan THR pensiunan PNS lebih awal dimulai sejak H-10 Lebaran Idul Fitri 2023.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan biasanya akan cair mulai H-10 sebelum Lebaran 2023.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatawarta mengatakan, jadwal pencairan THR PNS dan pensiunan itu berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya.

"Berdasarkan pengalaman, THR dibagi paling cepat mulai 10 hari kerja sebelum Idul Fitri," ujarnya, Senin 27 Maret 2023.

Terkait skema pemberian dan besaran THR ASN dan pensiunan saat ini masih dibahas dan tak lama lagi akan segera diumumkan oleh pemerintah.

Aturan Baru! Sanksi Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan Tahun 2023

"Bersabar sedikit lagi ya. Kita tunggu pengumumannya," kata Isa.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta agar penyaluran THR dipercepat agar mengurai kemacetan bagi pemudik yang meninggalkan Jakarta pada Lebaran 2023.

"Sehingga pada saat tanggal 18 (April) dipastikan mereka sudah terima THR."

"Dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan (mudik) mulai 18 (April) malam," kata dia dalam video di kanal Youtube Sekretariat Kabinet, Jumat 24 Maret 2023.

Aturan THR

Bila mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan Gaji Ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, THR ASN.

Adapun bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) terdiri atas:

- Gaji pokok

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved