Ramadhan Kareem

5 Hal yang Membatalkan Puasa , Bagaimana Hukum Onani atau Masturbasi di Siang Hari Bulan Ramadhan ?

beberapa hal lain yang jika dilakukan, akan membuat Puasa yang dijalani bak menjadi perkara sia-sia. Lantaran menguapnya pahala dan berkah Puasa

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
PRAKASH SINGH /AFP
Inilah 5 Hal yang membatalkan langsung Puasa Ramadhan yang dijalani. Apakah termasuk Onani atau masturbasi ? Cek selengkapnya di artikel ini Senin 27 Maret 2023 . 

يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَأَكْلَهُ وَشُرْبَهُ مِنْ أَجْلِى

Artinya:

“Orang yang berpuasa itu meninggalkan syahwat, makan dan minumnya.” (HR. Bukhari)

Adapun pendapat ke dua, tidak membatalkan Puasa .

Dengan syarat Onani yang dilakukan tidak sampai keluar air mani.

Satu di antara yang berpendapat demikian adalah Ibnu Abidin .

Di mana penjelasannya bisa dilihat dalam Kitab ‘Raddul Mukhtar .

Hanya saja, Ulama Mazhab mayortas berpendapat Onani atau Masturbasi hukumnya haram .

baik dari Mazhab Malikiyah, Syafiiyyah dan Hanabilah dan juga mayoritas Hanfaiyah berpendapat Onani atau Masturbasi membatalkan Puasa .

Dengan demikian,yang paling aman adalah tinggalkan kebiasaan Onani jika Anda biasa melakukannya.

Terutama saat Bulan Puasa Ramadhan .

Allahualam bi showwab . (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved