Alasan THR 2023 Cair Lebih Awal dan Cuti Bersama Lebaran Maju 2 Hari

Alasan pemerintah mengeluarkan instruksi pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR 2023 lebih  awal hingga Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri dimajukan.

|
Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi THR. Alasan THR 2023 Cair Lebih Awal dan Cuti Bersama Lebaran Maju 2 Hari. 

"Oleh karenanya saya berkirim surat kepada Presiden ditembuskan ke beberapa pihak yang punya kewenangan itu," ucap Budi.

"Tapi, bisa dikatakan karena sudah diputuskan dalam ratas (rapat terbatas), ini (penambahan durasi cuti bersama Lebaran) sudah terjadi."

"Kami akan mengusulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan berapat dengan 3 kementerian tersebut," sambungnya.

Nasib THR 2023 Bagi Pekerja yang Gajinya Dipotong 25 Persen Sesuai Permenaker Terbaru

Pihak swasta diharap berikan THR 18 April 2023

Selain mengutarakan rencana Pemerintah untuk memajukan dan menambah durasi cuti bersama Lebaran, Budi mengimbau supaya pihak swasta memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih awal.

Ia berharap pihak swasta mengirimkan THR kepada karyawannya paling lambat 18 April 2023 sebelum mereka pulang kampung.

"Satu hal yang kita imbau berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal," tuturnya.

"Sehingga pada saat tanggal 18 dipastikan mereka sudah menerima THR dan mereka bisa melakukan perjalanan mulai 18 malam," pungkas Budi.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved