Kalender 2023

Kalender 2023 Jadwal PKH dan BPNT Tahap II Bulan April, Cek Beberapa Hal Penting Mencairkan Bansos!

Proses pencairan PKH dan BPNT tahap dua dijadwalkan cair pada triwulan kedua Kalender 2023, yaitu bulan April sampai dengan bulan Juni 2023.

|
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Kalender 2023 Bansos PKH dan BPNT tahap dua-Simak jadwal pencarian Bansos PKH dan BPNT tahap dua dan informasi penting yang perlu diperhatikan dalam pencairan Bansos. 

4. Gunakan PKH dan BPNT Sesuai Kriteria Komponen Penerima

Bantuan PKH Tahap Dua tahun Kalender 2023 ini juga boleh dipergunakan untuk membeli kebutuhan sekolah anak untuk KPM yang yang mempunyai komponen anak sekolah.

Selanjutnya, bantuan PKH juga bisa digunakan untuk biaya berobat bagi KPM yang memiliki kategori lansia.

Kalender 2023 Bansos BPNT Diusulkan 78 Miliar, Simak Jadwal Pencairan Bansos Sembako Tahun ini!

Sebagai tambahan informasi berikut ini adalah rincian nominal yang akan diterima KPM PKH tahun Kalender 2023 sesuai kategori penerima. 

Bansos PKH tahap dua, akan dicairkan pada bulan April hingga Juni Kalender 2023 mendatang dengan nominal per 3 bulan yakni Rp750.000 untuk kategori balita dan ibu hamil.

Sedangkan untuk kategori lansia dan disabilitas, akan diberikan dengan nilai nominal Rp600.000 per 3 bulan, dan untuk anak sekolah akan diberikan berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan mereka.

Untuk kategori anak sekolah SD akan diberikan dengan nominal Rp225.000, untuk anak sekolah SMP diberikan senilai nominal Rp375.000 dan untuk anak sekolah SMA akan diberikan senilai nominal Rp500.000.

Sedangkan KPM yang terdata sebagai penerima Bansos BPNT akan mendapatkan nominal Rp200 ribu dari ATM KKS apabila mulai tahapan pencairan. 

Demikianlah informasi mengenai tanggal pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 di tahun Kalender 2023, semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel Terkait Kalender 2023 Disini

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved