Cara Intip Aktivitas Chat WhatsApp Teman dan Tidak Ketahuan

WhatsApp adalah aplikasi yang media sosial yang paling banyak digunakan.

|
Editor: Jimmi Abraham
KOMPAS
Ilustrasi WhatsApp 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini cara melakukan pembajakan akun WhatsApp orang lain.

WhatsApp adalah aplikasi yang media sosial yang paling banyak digunakan.

Fitur yang menarik dan mudah digunakan membuat aplikasi ini menjadi pilihan hampir seluruh belahan dunia.

Namun tak jarang, ada beberapa alasan tertentu yang membuat orang lain ingin mengetahui aktivitas pesan atau chat orang lain.

Berikut ini ulasan cara membajak WhatsApp orang lain, lengkap dengan trik agar tidak ketahuan.

Admin Komunitas di WhatsApp Punya 4 Hal Yang Bisa Dilakukan, Simak Penjelasannya

Perlu menjadi catatan cara hack WhatsApp ini hanya sekedar mengingatkan saja agar anda mempertimbangkan berbagai aspek sebelum memutuskan untuk melakukannya.

Jika Anda sudah mempertimbangkan semua aspek dan masih penasaran dengan apa yang dilakukan pasangan Anda di WhatsApp saat tidak bersama, ada banyak cara untuk menggali WA.

Ada berbagai cara untuk menyadap WhatsApp melalui WhatsApp Web.

Selain itu, harap juga merujuk pada tips keselamatan dan berhati-hatilah agar tindakan Anda tidak ketahuan.

Ini Dua Fitur Baru Dari WhatsApp, Bertujuan Menjaga Keamanan Group WA

Cara Sadap WA dengan WhatsApp Web

WhatsApp Web adalah layanan resmi yang disediakan oleh Meta, pemilik WhatsApp.

Karenanya cara sadap WA melalui WhatsApp Web lebih populer dan dapat digunakan untuk menyadap WhatsApp tanpa ketahuan.

Cukup dengan browser Google Chrome atau pun Mozilla Firefox di hapemu, kamu sudah bisa menyadap Whatsapp pasangan kamu dengan mudah loh.

- Pastikan kamu memiliki aplikasi browser Google Chrome atau Mozilla Firefox di hape kamu.

- Jika tidak maka kamu harus unduh salah satu browser tersebut terlebih dahulu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved