BARU! Jadwal Kerja PNS, Jam Masuk dan Pulang Selama Bulan Ramadhan 2023

Berikut jadwal kerja terbaru Aparatur Sipil Negara atau ASN mulai jam masuk sampai pulang sepanjang bulan Ramadhan 2023.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi PNS. Aturan Baru Jadwal Jam Kerja dan Pulang PNS Selama Bulan Ramadhan 2023. 

- Jumat: Jam kerja ASN pukul 08.00-14.00, istirahat pukul 11.30-12.30.

Ketentuan batas jam kerja ASN selama puasa

Dalam SE dengan tembusan Presiden RI, Wakil Presiden RI, dan Menteri Dalam Negeri tersebut tertulis bahwa jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan 5 atau 6 hari kerja selama bulan Ramadhan 1444 H memenuhi minimal 32,5 jam per minggu.

Tak Semua PNS Kebagian THR 2023 dan Tukin Cair Full 100 Persen

Pada SE ini juga disebutkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah menetapkan keputusan pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadhan 1444 H di lingkungan instansinya dengan menyesuaikan zona waktu wilayah masing-masing instansi.

Penetapan keputusan tersebut kemudian disampaikan kepada Menteri PAN-RB.

PPK di lingkungan instansi pemerintah juga memastikan pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadhan ini tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja pegawai ASN dan organisasi.

Selain itu, tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved