Aturan Baru Naik Pesawat 2023 dan Daftar Barang yang Dilarang Masuk Bagasi
Simak aturan baru naik pesawat 2023 lengkap dengan daftar barang yang dilarang dibawa masuk ke bagasi pesawat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak aturan baru naik pesawat 2023 lengkap dengan daftar barang yang dilarang dibawa masuk ke bagasi pesawat.
Bagi calon penumpang yang berpergian naik pesawat, kini ada aturan baru yang wajib dipatuhi agar tidak gagal terbang.
Ada sejumlah barang yang tidak boleh masuk bagasi pesawat terbang, baik bagasi kabin maupun bagasi tercatat.
Sebab, barang-barang tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan penumpang.
Kini penumpang sebaiknya mengetahui daftar barang yang tidak boleh masuk bagasi pesawat terbang sebelum berkemas.
Jadi, sebelum bepergian menggunakan pesawat penumpang dapat memastikan bahwa isi koper aman dari barang-barang terlarang tersebut.
• Viral Super Air Jet, Dampak AC Pesawat Mati Bagi Penumpang Bisa Berakibat Fatal?
Pasalnya, pesawat terbang adalah alat transportasi dengan teknologi yang sangat kompleks.
Oleh sebab itu, ada barang yang dilarang masuk pesawat demi keamanan seluruh penumpang dan kru.
Daftar barang yang tidak boleh masuk bagasi pesawat
Berikut daftar barang yang tidak boleh masuk bagasi pesawat, baik bagasi kabin maupun bagasi tercatat seperti dihimpun Kompas.com dari laman resmi Garuda Indonesia, Lion Air Group, dan Air Asia.
“Untuk alasan keselamatan dan keamanan, penumpang tidak diperbolehkan membawa benda atau barang yang tercantum di bawah ini ke dalam bagasi kabin maupun tercatat,” tulis Garuda Indonesia, dikutip dari laman resminya, Sabtu (14/1/2023).
1. Material korosif
Meliputi, asam sulfat, alkali, merkuri (termasuk cairan yang terdapat dalam thermometer), zat-zat yang mengandung merkuri, aki kendaraan, sel baterai cair, air keras, klorin, semprotan pelumpuh seperti mace, cairan merica, dan lainnya.
2. Bahan peledak
Semua tipe granat, detonator, sumbu, alat peledak, amunisi (termasuk tempat amunisi yang kosong), kembang api, pistol api, bagian dari pistol, tabung gas, tabung asap, dan lainnya.
Kejari Landak Musnahkan Barang Bukti Sudah Inkracht, Narkoba Paling Banyak |
![]() |
---|
Polresta Pontianak Amankan Residivis Pencuri Catalis di Belasan TKP, Sita Sejumlah Barang Bukti |
![]() |
---|
KRONOLOGI Penemuan Menggegerkan Brankas Besi Isi Narkoba di Kamar Kos Pasangan di Sampit Ketapang |
![]() |
---|
Makin Mudah! Isi Biodata di Aplikasi All Indonesia Jadi Pengganti Arrival Card Manual di Bandara |
![]() |
---|
Cara Mudah Cek Resi J&T Cargo, Wahana, Pos Indonesia, dan Anteraja, Ini Panduan Praktis Lacak Barang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.