Ramadhan Kareem

Benarkah Maksiat TIdak Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Imam Ahmad Tentang Gibah Saat Berpuasa

Lalu bagaimana jika seorang yang sedang berpuasa tapi tetap berghibah atau menggunjing saudaranya.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Kemendikbud
Ilustrasi Siswa yang sedang Begibah saat sedang puasa? Apakah Gibah tidak membatalkan Puasa? 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Puasa saat Ramadhan bisa menjadi wahana melatih diri.

Melatih diri untuk meninggalkan maksiat dan perkara-perkara yang bisa membatalkan puasa.

Secara Istilah Puasa adalah menahan diri dari perkara yang membatalkannya.

Mulai dari terbit fajar (Azan Subuh) hingga terbenamnya matahari (Azan Magrib)

Satu di antara perkara yang membatalkan puasa adalah dengan sengaja makan dan minum.

Bolehkah Ibu Menyusui Puasa di Bulan Ramadhan ? Apakah Wajib Qadha Jika Memilih Tak Puasa ?

Lalu bagaimana jika seorang yang sedang berpuasa tapi tetap berghibah atau menggunjing saudaranya.

Apakah itu bisa membatalakan ibadah puasanya?

Makan dan minum berkaitan khusus dengan ibadah puasa.

Sehingga dapat membatalkan puasa. Kita tahu berkaitan khusus, karena makan dan minum diharamkan hanya saat puasa saja.

Adapun ghibah serta maksiat lainnya, sifat keterkaitannya dengan ibadah puasa, bersifat umum.

Kita tahu umum karena dosa ini tidak hanya diharamkan di saat puasa saja.

Namun diharamkan di setiap saat.

Meskipun di saat puasa, lebih besar dosanya.

3 Cara Shalat Tahajud di Rumah Jika Sudah Mengerjakan Tarawih dan Witir Berjamaah di Masjid

Itulah sebabnya ghibah dan maksiat tidak membatalkan puasa.

Imam Ahmad saat ditanya apakah ghibah bisa membatalkan puasa?

Imam Ahmad menjawab:

لو كانت تفطر ما بقي لنا صيام

“Kalau saja ghibah membatalkan puasa, tak ada yang tersisa dari puasa kita.”
(Sumber: Tarjihat Al-Hanabilah 1/522)

Meskipun maksiat tidak membatalkan puasa, namun bisa merusak bahkan membatalkan pahala puasa.

Sehingga bisa jadi puasa hanya berfungsi menggugurkan kewajiban saja.

Tidak menghasilkan sedikitpun pahala. Na’dzubillah min dzalik.

Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ وَالْجَهْلَ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

“Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan zur (perkataan dusta), mengamalkannya, atau tindakan bodoh, maka Allah tidak butuh atas usahanya dalam menahan rasa lapar dan dahaga” (HR. Bukhori)

Rasulullah shallallahu’ alaihi wasallam dalam sabda mengatakan

رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلاَّ الْجُوعُ وَرُبَّ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إِلاَّ السَّهَرُ

“Berapa banyak orang yang berpuasa, tidak mendapatkan buah dari puasanya selain rasa lapar. Dan berapa banyak orang yang bangun beribadah di malam hari, namun tidak mendapatkan melainkan sekedar begadang.” (HR. Ibnu Majah). (*)

Simak Informasi Lengkap Seputar Ramadhan 2023

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved