Apa Itu PPG dan Kepanjangannya ? Syarat hingga Tujuan Melaksanakan Pendidikan Profesi Guru

Berbeda dengan program sertifikasi guru yang dilakukan untuk guru yang sudah memiliki pengalaman lebih dari 5 tahun.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
PPG bagi calon guru pasca sarjana. Tujuan dan syarat daftar untuk mengikuti pendidikan profesi guru 

Baik secara profesional maupun dengan keterlibatan secara aktif di dunia pendidikan.

4. Dapat Menjalin Kerja Sama Dengan Pihak Terkait

Sistem pendidikan memerlukan kerja sama dari berbagai pihak terkait. Baik secara regional, nasional, maupun kerja sama secara internasional. K

arena itu, menjaga hubungan baik dan kerja sama menjadi salah satu kunci penting dalam sistem pendidikan.

Pengadaan program pendidikan guru merupakan salah satu bentuk upaya menjaga kerja sama tersebut. Dengan begitu, optimalisasi perwujudan visi dan pencapaian misi pendidikan bisa dijalankan dengan lebih baik lagi.

Baca juga: Latihan Soal Pretes Guru PPG 2023 dan Kunci Jawaban Lengkap Pilihan Ganda

>Syarat PPG

1. Warga Negara Indonesia di Bawah 32 Tahun

Calon peserta dibatasi hingga maksimal usia 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

2. Belum Terdaftar di Dapodik

Program ini hanya bisa diikuti oleh peserta yang belum terdaftar sebagai Guru atau pun Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 

3. Memiliki Ijazah S1 atau D4

Calon peserta juga harus memiliki ijazah kualifikasi S1 atau D4 yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi alumni perguruan tinggi di luar negeri.

Serta memiliki nilai IPK minimal calon peserta PPG tidak boleh kurang dari 3,0.

4. Memenuhi Kelengkapan Berkas

Adapun berkas yang harus disiapkan adalah surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan berkelakuan baik, dan surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)

5. Lolos Seleksi

Calon peserta wajib lolos tahap seleksi yang diadakan. Mulai dari seleksi administrasi, tes substantif, hingga tes wawancara. 

Cek berita dan artikel lain seputar pendidikan di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved