Apa Itu PPG dan Kepanjangannya ? Syarat hingga Tujuan Melaksanakan Pendidikan Profesi Guru
Berbeda dengan program sertifikasi guru yang dilakukan untuk guru yang sudah memiliki pengalaman lebih dari 5 tahun.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Setiap calon guru saat ini diwajibkan untuk menjalani pendidikan setelah lulus sebagai sarjana yaitu Pendidikan Profesi Guru (PPG).
PPG merupakan jenjang pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana bagi setiap calon guru.
Berbeda dengan program sertifikasi guru yang dilakukan untuk guru yang sudah memiliki pengalaman lebih dari 5 tahun.
Sedangkan PPG diikuti setelah calon peserta lulus menjadi sarjana. Umumnya, program pendidikan ini dijalankan selama 1-2 tahun.
Sebelum disebut sebagai Pendidikan Profesi Guru, program ini dikenal sebagai program akta IV. Dengan kata lain, program Pendidikan Profesi Guru merupakan program pengganti dari program akta IV. Program akta IV sendiri sudah tidak berlaku sejak tahun 2005.
Baca juga: SOAL Pedagogik Tes PPPK Guru SD 2022 & Kunci Jawaban Tes Pedagogik P3K Pendidikan Guru Sekolah Dasar
>Tujuan pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) ada 4 sebagai berikut :
1. Menghasilkan Guru Profesional
Melalui Program ini, diharapkan setiap peserta dapat menjadi guru yang profesional dan dapat diikuti oleh peserta alumni sarjana pendidikan atau non sarjana pendidikan.
Sehingga dapat menghasilkan guru berkualitas dengan kata lain dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan berdampak positif dalam ajang pendidikan.
2. Menghasilkan Karya Ilmiah Guna Menunjang Kualitas Pendidikan
Untuk menghasilkan karya ilmiah yang inovatif dan kompetitif guna meningkatkan kualitas profesi guru.
3. Membekali Lulusan Menjadi Konsultan Pendidikan
Program pendidikan guru merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang berbasis keilmuan.
Melalui program ini, calon tenaga pendidik akan mendapatkan pendidikan multidisipliner yang menunjang kapasitasnya sebagai guru atau tenaga pendidik.
Melalui program multidisipliner, setiap alumni program ini diharapkan memiliki bekal untuk menjadi konsultan pendidikan.
Baik secara profesional maupun dengan keterlibatan secara aktif di dunia pendidikan.
4. Dapat Menjalin Kerja Sama Dengan Pihak Terkait
Sistem pendidikan memerlukan kerja sama dari berbagai pihak terkait. Baik secara regional, nasional, maupun kerja sama secara internasional. K
arena itu, menjaga hubungan baik dan kerja sama menjadi salah satu kunci penting dalam sistem pendidikan.
Pengadaan program pendidikan guru merupakan salah satu bentuk upaya menjaga kerja sama tersebut. Dengan begitu, optimalisasi perwujudan visi dan pencapaian misi pendidikan bisa dijalankan dengan lebih baik lagi.
Baca juga: Latihan Soal Pretes Guru PPG 2023 dan Kunci Jawaban Lengkap Pilihan Ganda
>Syarat PPG
1. Warga Negara Indonesia di Bawah 32 Tahun
Calon peserta dibatasi hingga maksimal usia 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
2. Belum Terdaftar di Dapodik
Program ini hanya bisa diikuti oleh peserta yang belum terdaftar sebagai Guru atau pun Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
3. Memiliki Ijazah S1 atau D4
Calon peserta juga harus memiliki ijazah kualifikasi S1 atau D4 yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi alumni perguruan tinggi di luar negeri.
Serta memiliki nilai IPK minimal calon peserta PPG tidak boleh kurang dari 3,0.
4. Memenuhi Kelengkapan Berkas
Adapun berkas yang harus disiapkan adalah surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan berkelakuan baik, dan surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
5. Lolos Seleksi
Calon peserta wajib lolos tahap seleksi yang diadakan. Mulai dari seleksi administrasi, tes substantif, hingga tes wawancara.
Cek berita dan artikel lain seputar pendidikan di sini
PPG
Pendidikan Profesi Guru
tujuan
syarat
Profesi Guru
pendidikan pasca sarjana
tugas
guru
kualitas guru
Kemendikbudristek Wujudkan Transisi PAUD ke SD, Apa Saja Perubahan Terbaru Pendidikan? |
![]() |
---|
Tak Perlu Sarjana, Mudahnya Syarat Jadi Anggota DPR Cukup Bisa Baca dan Tulis |
![]() |
---|
SOAL Ulangan PJOK Kelas 1 SD Semester 1 Lengkap Kunci Jawaban Persiapan Ujian & Referensi Soal Guru |
![]() |
---|
DAFTAR Gaji Kepala Desa 2025, Miliki 5 Tunjangan Berbeda Hingga Purna Tugas |
![]() |
---|
Daftar Gaji Ketua RT Kubu Raya Tahun 2025, Tak Ada Kenaikan Sejak Tahun 2018 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.