Suami Aniaya Istri

Polisi Ungkap Motif Suami KDRT Istrinya di Purun Besar Segedong Mempawah

Insiden bermula karena pertengkaran TKF dan sang istri SU di kediaman mereka, Jalan Raya Sungai Purun Besar, tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB.

|
Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polsek Segedong
Unit Reskrim Polsek Segedong Polres Mempawah Polda Kalbar mengamankan TFK yang telah melakukan KDRT terhadap sang istri SU, Selasa 21 Maret 2023 malam tadi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Segedong Iptu Suhartadi mengungkap motif awal terjadinya Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh sang suami terhadap istrinya di Sungai Purun Besar, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, pada Selasa 21 Maret 2023 malam.

Diketahui, semalam warga Sungai Purun Besar, Kecamatan Segedong, dibuat heboh karena adanya kasus KDRT yang dilakukan seorang suami berinisial TKF alias AF berusia 64 Tahun, warga Sungai Purun Besar, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, kepada sang istri berinisial SU berusia 34 tahun.

Dari pemeriksaan awal, ungkap Iptu Suhartadi, insiden bermula karena pertengkaran TKF dan sang istri SU di kediaman mereka, Jalan Raya Sungai Purun Besar, tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB.

TKF yang baru pulang dari Sungai Pinyuh langsung memarahi SU dan menuding sang istri telah bertemu selingkuhannya.

"Saat tiba di rumahnya, TFK langsung menanyakan kepada sang istri "KAMU ADA KETEMU SELINGKUHAN MU YA" yang kemudian dijawab korban "MANA ADA SAYA BERTEMU DENGAN ORANG LAIN" langsung korban meninju bagian muka pelaku dengan tangan kosong sebanyak dua kali," terang Iptu Suhartadi saat dikonfirmasi TribunPontianak.co.id, Rabu 22 Maret 2023.

BREAKING NEWS - Tersulut Emosi, Seorang Suami di Purun Besar Mempawah Tega Aniaya Istri

Kasat Polairud Polres Mempawah: Mayat Pria Mengapung di Perairan Jungkat Merupakan Warga Pontianak

TKF yang emosi karena telah dipukuli oleh istri, kemudian mengambil sebuah senjata tajam jenis parang yang disimpan di bawah meja.

"Karena tersulit emosi, TFK langsung mengambil sebuah parang panjang yang yang berada dibawah meja rumah pelaku untuk menakuti sang istri dengan berkata "NANTI KU BUNUH KAU" setelah itu pelaku langsung menyimpan kembali parang tersebut ketempat semulanya," beber Iptu Suhartadi.

Bukannya takut, sang istri malah menantang sang suami seraya mendorong wajah dari TFK.

"Jadi, saat itu sang istri bukannya takut tetapi malah menantang sang suami dengan berkata "NGAPE PARANG NYA DISIMPAN TAK BERANI BUNUH KE KAU !!!" sambil mendorong wajah suaminya," ungkap Iptu Suhartadi.

Oleh sebab itulah TFK tersulut emosi dan mengambil kembali parang tersebut dan langsung dipukulkan kebagian pipi korban sehingga mengalami luka robek.

"Atas kejadian tersebut korban langsung dibawa ke RSUD dr Rubini Mempawah," jelas Iptu Suhartadi.

Kapolsek menjelaskan, untuk saat ini TFK terduga pelaku KDRT kepada sang istri telah diamankan di Polsek Segedong.

"Untuk TFK beserta barang bukti berupa sebuah parang panjang bergagang plastik warna merah telah kita amankan di Polsek untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkap Iptu Suhartadi.

Ikuti Berita Terupdate Soal Suami Aniaya Istri di Mempawah Disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved