Suami Aniaya Istri

BREAKING NEWS - Tersulut Emosi, Seorang Suami di Purun Besar Mempawah Tega Aniaya Istri

Peristiwa KDRT tersebut terjadi pada Selasa 21 Maret 2023 sekira pukul 20.00 WIB, yang sontak membuat heboh warga.

|
Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polsek Segedong
Kapolsek Segedong Polres Mempawah Iptu Suhartadi (kanan) saat berada di RSUD dr Rubini untuk mengecek penanganan medis terhadap SU yang menjadi korban KDRT suaminya TKF, Selasa 21 Maret 2023 malam tadi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Tersulut emosi, seorang suami berinisial TKF alias AF (64), warga Sungai Purun Besar, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, tega menganiaya ataupun melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada sang istri SU (34).

Peristiwa KDRT tersebut terjadi pada Selasa 21 Maret 2023 sekira pukul 20.00 WIB, yang sontak membuat heboh warga.

Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Segedong Iptu Suhartadi membenarkan peristiwa KDRT yang dilakukan seorang suami kepada istrinya.

"Benar, kejadiannya tadi malam sekira pukul 20.00 WIB, di Jalam Raya Sungai Purun Besar RT 004 RW 001, Desa Sungai Purun Besar, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah," jelas Iptu Suhartadi saat dikonfirmasi TribunPontianak, Rabu 22 Maret 2023.

Suhartadi menjelaskan kronologis singkat terjadinya kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Purun Besar tersebut.

BREAKING NEWS - Heboh Mayat Pria Mengapung di Perairan Jungkat Mempawah

UPDATE Jasad Ngapung di Jungkat Mempawah! Keluarga Sebut Korban Tak Bisa Berenang

Suhartadi mengatakan, peristiwa tersebut bermula ketika TFK alias AF pulang dari Sungai Pinyuh sekira pukul 20.00 WIB, dan langsung bertemu sang istri dengan sedikit emosi.

Aksi penganiayaan bermula ketika TFK alias AF merasa sang istri berselingkuh, dan disangkal oleh sang istri dengan melakukan tindakan yang membuat sang suami emosi.

"Jadi saat pulang dari Sungai Pinyuh, TFK alias AF langsung menemui sang istri dan langsung bertanya perihal sang istri ada bertemu selingkuhan. Namun disangkal oleh sang istri yang kemudian memukul bagian muka dari TFK. Sontak hal itu menyulut emosi dari TFK yang langsung mengambil parang di bawah meja untuk menakuti sang istri," terang Suhartadi.

Pada saat itu lanjut Suhartadi, TFK alias AF menakuti sang istri menggunakan sebilah parang dengan ungkapan ingin dibunuh, namun hanya sebatas gertakan dan TFK langsung menaruh kembali parang tersebut.

"Namun pada saat itu sang istri seperti malah menantang sang suami dengan ungkapan bahwa sang suami hanya gertak dan tak berani. Lalu sang istri mendorong wajah pelaku. Saat itulah pelaku kembali tersulut emosi dan mengambil parang yang telah disimpannya lalu dipukulkan ke bagian pipi sang istri sehingga mengalami robek," terang Kapolsek.

"Atas kejadian tersebut korban dibawa ke RSUD dr Rubini Mempawah untuk diberikan pertolongan, dan sang suami yang melakukan KDRT tersebut kita amankan di Polsek Segedong untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap Suhartadi.

Ikuti Berita Terupdate Soal Suami Aniaya Istri di Mempawah Disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved