Targetkan WTP Kedua Kalinya, Bupati Citra Duani Serahkan LKPD TA 2022 ke BPK RI
Bupati Citra berharap pemeriksaan LKPD Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2022 dapat berjalan dengan baik dan lancar serta hasilnya mendapatkan...
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menargetkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Bupati Kayong Utara, Citra Duani menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2022 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar.
Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar, Wahyu Priyono dan turut dihadiri Inspektur Kabupaten Kayong Utara, Oma Zulfhitansyah dan Plt Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kayong Utara, Tengku Rosihan Anwar, di Pontianak, Selasa (21/03/2023).
Dalam kesempatannya, Bupati Citra berharap pemeriksaan LKPD Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2022 dapat berjalan dengan baik dan lancar serta hasilnya mendapatkan opini terbaik.
"Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) mempertahankan yang kedua kalinya, dikarenakan penyusunan LKPD ini sangat teliti dan dapat dipertanggungjawabkan," ucap Bupati Citra.
Kendati begitu, Bupati Citra memastikan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara siap menerima apapun hasil pemeriksaan terhadap LKPD Tahun Anggaran 2022.
• Bupati Citra Duani Terima Penghargaan Anugerah Reksa Bhanda
"Pemerintah Kabupaten Kayong Utara terbuka untuk menerima masukan dan koreksi oleh tim pemeriksa BPK RI," ujar Bupati Citra.
Sementara itu, Kepala BPK RI Kalbar, Wahyu Priyono menjelaskan penyerahan LKPD ini, membuktikan komitmen dan kesungguhan dari Pemda Kayong Utara untuk menyelesaikan laporan Tahun Anggaran 2022
"Dan ini bentuk akuntabilitas Pemda Kayong Utara dan hal pengelolaan keuangan daerah sehingga bisa dilakukan audit oleh BPK," jelas Wahyu.
Kemudian, Wahyu juga menambahkan setelah menerima LPKD ini, maka tahapan selanjutnya BPK akan mulai melakukan pemeriksaan terperinci.
"Dalam pemeriksaan tersebut ada beberapa hal yang menjadi perhatiannya, diantaranya adalah opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara dengan melihat 4 kriteria. Pertama kesesuaian penyajian dengan standar akuntansi pemerintah, kedua kelemahan sistem pengendalian internal, dan ketiga kepatuhan terhadap peraturan serta keempat kecukupan pengungkapan atas laporan keuangan," papar Wahyu.
• Siapkan Pasar Kerja, Bupati Citra Pimpin Pengangkatan Calon PNS Sekolah Kedinasan di Kayong Utara
"Supaya proses pemeriksaan ini berjalan lancar, kami mengharapkan kerjasama dan dukungan dari Pemda Kabupaten Kayong Utara, bisa terjalin dengan baik dan terus kita pertahankan," tambah Wahyu. (*)
Bupati Citra Duani
BPK RI
Kayong Utara
Wajar Tanpa Pengecualian
Tribun Pontianak
Tribunpontianak.co.id
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! 12 Kabupaten Cerah Berawan, Pontianak-Singkawang Hujan |
![]() |
---|
Rektor Universitas PGRI Pontianak Desak Ketua DPRD dan Pimpinan Fraksi Harus Hadir Temui Demonstran |
![]() |
---|
Kejari Landak Komitmen Peduli Lingkungan, Tanam Pohon Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI |
![]() |
---|
Istri Tersangka Ajukan Praperadilan, Polda Kalbar Pastikan Penetapan Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Dukung Pengamanan, BPBD Kalbar Dirikan Posko Antisipasi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.