Bupati Citra Duani Terima Penghargaan Anugerah Reksa Bhanda

Penghargaan ini merupakan apresiasi atas sinergi Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara dalam pengelolaan kekayaan negara (Aset).

Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Bupati Kayong Utara, Citra Duani, kembali menerima penghargaan Anugerah Reksa Bhanda, yang diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan Negara di Kantor DJKN IX Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis (16/03/2023). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Bupati Kayong Utara, Citra Duani, kembali menerima penghargaan Anugerah Reksa Bhanda, yang diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan Negara di Kantor DJKN IX Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis (16/03/2023).

Penghargaan ini merupakan apresiasi atas sinergi Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara dalam pengelolaan kekayaan negara (Aset).

Pemkab Kayong Utara Sendiri meraih penghargaan dalam Kategori Terbaik I Mitra Penilaian Tahun 2022.

Bupati Citra menyatakan mengucapkan terima kasih kepada Kantor DJKN Kalbar atas penghargaannya, dan ini merupakan salah satu upaya kita dalam rangka menata aset daerah, termasuk lelang aset daerah, agar aset dah erah lebih jelas.

"Kayong Utara terus berupaya untuk memperbaiki, membenahi permasalahan yang ada, dan kita tak menyangka ternyata ini di nilai, dan diberikan oleh DJKN, dan ini merupakan prestasi bersama," Kata Bupati Citra.

Bupati Citra Duani Terima UHC Award 2023 dari Wapres KH Ma’ruf Amin

Menurut Bupati Citra, pengelolaan aset ini sangat penting, jika aset pemda tidak jelas, ini akan menjadi masalah berkepanjangan.

Ia menyatakan akan terus melakukan pembenahan aset di Kayong Utara.

Bupati Kayong Utara, Citra Duani, kembali menerima penghargaan Anugerah Reksa Bhanda, yang diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan Negara di Kantor DJKN IX Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis (16/03/2023).
Bupati Kayong Utara, Citra Duani, kembali menerima penghargaan Anugerah Reksa Bhanda, yang diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan Negara di Kantor DJKN IX Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis (16/03/2023). (TRIBUNFILE/ISTIMEWA)

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson menyatakan, bahwa perbaikan tata kelola pemerintahan diupayakan oleh seluruh pemerintah daerah di Provinsi Kalbar, dan ini pada dasarnya merupakan sebuah konsekuensi dari tuntutan dan kebutuhan masyarakat terhadap organisasi pemerintahan.

"Perbaikan tata kelola pemerintahan dalam hal pengelolaan Badan Milik Daerah (BMD) tidak mungkin dapat mudah terlaksana tanpa ada koordinasi dan kerjasama yang baik dengan berbagai pihak." Kata Harisson.

Karena itu, Gubernur Kalbar sangat mengapresiasi atas pencapaian Kanwil DJKN Kalbar dan atas Upaya Perbaikan tata kelolanaset yang terus dilakukan oleh pemerintah pusat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved