Pengguna WhatsApp Waspada, Ada Penipuan Baru Berkedok Surat Tilang Palsu

Dengan kedok tersebut, penipu memberi informasi palsu apabila pengguna telah melakukan pelanggaran lalu lintas.

|
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Perpesanan Singkat Aplikasi WhatsApp 

Modus penipuan lewat undangan pernikahan palsu itu telah menelan korban.

Derasmus Kenlopo, warga Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), jadi salah satu korban penipuan itu dengan kehilangan uang Rp 14 juta.

Selain undangan pernikahan palsu, terdapat pula modus penipuan di WhatsApp dengan menyebarkan informasi palsu terkait tagihan BPJS Kesehatan.

Meski medianya berbeda, ada yang pakai undangan pernikahan, informasi tagihan BPJS Kesehatan, atau yang terbaru adalah surat tilang, tetapi semua itu memiliki kesamaan secara cara kerja.

Penipu menggunakan berbagai media untuk mengecoh korban agar mau menginstal aplikasi jahat.

Ketika terinstal, penipu bisa mengakses berbagai data pribadi pengguna di ponsel dan memanfaatkannya untuk menguras rekening.

Modus penipuan ini sangat merugikan pengguna. Oleh sebab itu, pengguna harus waspada terkait modus penipuan online yang terus berkembang. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved