Pengguna WhatsApp Waspada, Ada Penipuan Baru Berkedok Surat Tilang Palsu
Dengan kedok tersebut, penipu memberi informasi palsu apabila pengguna telah melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Dapat dipastikan itu (surat tilang yang marak beredar di WhatsApp) tidak benar, dalam mekanisme ETLE tidak ada tilang yang dikirim ke pelanggar yang tertangkap kamera, tapi yang dikirimkan adalah surat konfirmasi, itupun dikirim melalui Pos”, kata Aan pada Senin 20 Maret 2023.
• WhatsApp Siapkan Fitur Untuk Mengingat Waktu Kadaluarsa Grup
Selain tidak benar secara mekanisme tilang ETLE, surat tilang yang marak dibagikan di WhatsApp ini ditegaskan pula oleh pihak kepolisian sebagai salah satu modus penipuan.
Surat tilang tersebut sejatinya tidak berbentuk atau berisi surat sebagaimana mestinya.
Surat tilang palsu bisa curi data pribadi
Lewat akun Instagram resmi NTMC (National Traffic Management System) Polri, disampaikan bahwa surat tilang palsu yang marak beredar di WhatsApp adalah sebuah aplikasi berformat .apk (format aplikasi untuk ponsel Android).
Aplikasi yang dinamakan sebagai “surat tilang .apk” itu dapat mencuri data pribadi pengguna ketika diinstal oleh pengguna.
“Cara kerjanya pelaku mengirimkan pesan singkat melalui Whatsapp berpura-pura sebagai pihak dari kepolisian dengan mengirim file ekstensi APK kepada korban,” terang pihak NTMC Polri dalam salah satu unggahan di akun Instagram @ntmc_polri.
“Kemudian korban pun diminta untuk mengklik dan menginstall aplikasi tersebut, selanjutnya korban harus menyetujui hak akses (permission) terhadap beberapa aplikasi, sehingga dari sana data pribadi yang bersifat rahasia dalam handphone korban bisa dicuri oleh pelaku,” imbuh pihak NTMC Polri.
Aplikasi jahat “surat tilang .apk” bisa mencuri berbagai macam data pribadi pengguna, termasuk kode OTP (One Time Password) di SMS yang biasanya berfungsi untuk mengautentikasi akun dan transaksi dari aplikasi mobile banking di ponsel.
Dengan mendapatkan kode OTP tersebut, penipu yang menggunakan aplikasi jahat “surat tilang .apk” berpotensi besar dapat menguras rekening pengguna atau korban yang terdapat di ponsel.
Modus penipuan online di WhatsApp seperti ini sudah sempat terjadi beberapa kali.
Bahkan, sudah ada yang menelan korban hingga terkuras rekeningnya belasan juta.
• Cara Unggah Vidio Status WhatsApp Lebih dari Batas Durasi 30 Detik
Berbagai modus penipuan online di WhatsApp sebelumnya
Pada Januari lalu, bila masih ingat, terdapat beberapa modus penipuan online di WhatsApp.
Salah satunya yang cukup menggegerkan publik adalah modus penipuan dengan menyebar undangan pernikahan palsu di WhatsApp.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ilustrasi-Perpesanan-Singkat-Aplikasi-WhatsApp.jpg)