Kunker ke Kalbar, Kapolri Instruksikan Jaga Pintu Masuk Bea Cukai Cegah Lelong

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa bisnis baju bekas impor dianggap mengganggu industri Tekstil dalam negeri.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri peresmian rumah Dinas Personel Satbrimob Polda Kalbar jalan Adisucipto, kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar sabtu 18 Maret 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran Kepolisian untuk memperketat pintu masuk antar negara untuk mencegah masuknya barang ilegal khususnya pakaian bekas.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peresmian rumah Dinas Personel Satbrimob Polda Kalbar jalan Adisucipto, kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar sabtu 18 Maret 2023.

"Yang jelas sudah saya perintahkan seluruh wilayah yang terkait dengan pintu - pintu masuk bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan, bila nanti ditemukan penyelundupan yang dilarang pemerintah, saya minta untuk ditindak tegas," jawab Jenderal Listyo Sigit singkat.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa bisnis baju bekas impor dianggap mengganggu industri Tekstil dalam negeri.

Pada Jumat 17 Maret 2023, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan memusnahkan pakaian bekas impor senilai 10 Milyar rupiah di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau.

Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmikan Rumah Dinas Sat Brimob Polda Kalbar

Di Kalbar sendiri, bisnis perdagangan pakaian bekas atau yang dikenal dengan Lelong oleh masyarakat Kalbar telah berkembang sejak berpuluh tahun lalu.

Jual beli pakaian Lelong di Kalbar sudah merata di seluruh Kota dan Kabupaten, tidak hanya pakaian, sepatu, tas, topi pun bekas impor menjadi buruan warga Kalbar.

Harga murah dengan kualitas yang baik menjadi satu diantara faktor warga memilih pakaian serta barang bekas impor tersebut. (*)

Sekda Harisson Pastikan Provinsi Akan Ikuti Aturan Pusat Terkait Larangan Bisnis Pakaian Bekas Impor

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved