Gubernur Kalbar Nilai Kasus Dugaan Tipikor Lebih Baik Dimulai dari Audit
MoU yang ditandatangani berisikan tentang bagaimana mengatur, mengelola laporan atau pengaduan dari masyarakat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Penandatanganan Nota Kesepakatan atau MoU antara Kepala Daerah dengan Aparat Penegak Hukum Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat sebagai tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman antara Kemendagri, Kejaksaan RI dan Kepolisian RI yang sebelumnya telah dilaksanakan di Jakarta. Acara itu dihelat di Hotel Aston Pontianak, Jumat 17 Maret 2023.
MoU yang ditandatangani berisikan tentang bagaimana mengatur, mengelola laporan atau pengaduan dari masyarakat. Dalam penandatanganan nota kesepakatan ini, Sutarmidji mengatakan, mengedepankan asas kemanfaatan.
Sutarmidji menyampaikan ada hal yang perlu untuk dikaji bersama, ia merasa akan lebih baik jika satu pelanggaran atau dugaan Tipikor dimulai dari audit terlebih dahulu.
"Karena unsurnya kerugian negara, kerugian negara itu harus dengan audit. Dari audit itu, kita jangan gampang meningkatkan segala sesuatu jadi penyidikan. Sehingga saya lebih cenderung kalau ada dugaan, audit dulu kerugiannya. Auditnya dilakukan sebelum kasusnya di sidik, kerugiannya belum tentu sesuai dengan yang audit, misal kerugian terbilang Rp 2 miliar, tapi ketika diaudit hanya Rp 200 juta," ujarnya.
Ia juga menyampaikan koordinasi Pemprov dengan aparat penegak hukum berjalan dengan baik sebab selama ini. Pendampingan antar pihak berfungsi.
• Penandatanganan MoU dengan Aparat Penegak Hukum, Sutarmidji : Kedepankan Asas Kemanfaatan
• Teken MoU Dengan Penegak Hukum, Gubernur Sutarmidji: Bila Ada Unsur Pidana Langsung ke Penegak Hukum
Midji mengatakan pendapatan asli daerah Provinsi Kalimantan Barat tahun 2018 sampai sekarang meningkat, dari Rp 1,9 triliun sekarang menjadi Rp 3,2 triliun.
Selain itu, dalam penyerapan anggaran berhasil meraih 3 APBD Award dari Kemendagri dan penghargaan sistem pemerintahan berbasis elektronik meraih 2 urutan terbaik setelah DKI Jakarta.
"Sebagai Kepala Daerah saya juga berkomitmen untuk tidak membebani, saya mengajak semua pihak untuk tidak membebani apapun urusan kita kepada dinas," ucapnya.
Dalam MoU yang dilaksanakan kali ini, Midji berharap Provinsi, Kabupaten/Kota tetap pada komitmennya, betul-betul untuk bagaimana mengedepankan asas kemanfaatan dari realisasi anggaran yang ada.
Terakhir, ia sampaikan bagaimana pun penegakan hukum tetap harus diperhatikan namun tanpa mehilangkan wibawa penegakan hukum, tapi dilihat dari asas kemanfaatan.
"Ketika ada satu kasus pelanggaran, kita liat dari asas kemanfaatan, kalau asas kemanfaatan jauh lebih besar, ini yang perlu kita tangani bersama," pungkasnya.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
Daftar Bupati Sanggau Masa ke Masa Lengkap Pj dan PJs, Inilah Sosok Pertama hingga Terkini |
![]() |
---|
Cek PIP 2025 September Terbaru Lewat Hp, Akses Link PIP 2025 Kemdikdasmen Terbaru |
![]() |
---|
Wabup Sukiryanto Minta IKBM Terus Aktif Bangun Kubu Raya |
![]() |
---|
Polisi Ringkus 12 Anak Bawa Sajam dan Bom Molotov saat Aksi di DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Bupati Kubu Raya Pimpin Rakor Sikapi Situasi Terkini di Kalimantan Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.