AS Berikan Lampu Hijau Untuk TikTok Jika Tidak Ingin Diblokir
Kabar terbaru, pemerintahan Joe Biden memberikan satu syarat agar TikTok tidak diblokir di negara tersebut.
Saat ini, TikTok menjadi salah satu media sosial paling populer di dunia, tak terkecuali di AS.
Menurut survei lembaga Pew Research Center, sekitar 67 persen remaja AS merupakan pengguna TikTok pada 2022.
Menurut laporan Cnet, secara umum, TikTok memiliki pengguna aktif bulanan di AS sebanyak 100 juta.
Popularitas TikTok yang tinggi dikalangan orang AS tampaknya memantik kekhawatiran tersendiri bagi anggota parlemen dan pemerintah AS, terkait data pengguna AS apa saja yang dikumpulkan oleh TikTok.
Nah, data-data itu juga dikhawatirkan dapat dibagikan dengan pemerintah China.
Karena kekhawatiran itu, pemerintah AS mulai menerapkan kebijakan pemblokiran TikTok.
Langkah itu diawali dengan larangan menginstal dan menggunakan TikTok pada HP dan tablet yang disediakan untuk staff pemerintahan.
Tak hanya sampai di situ, belum lama ini, sejumlah anggota Senat Amerika Serikat mengungkap regulasi baru yang memungkinkan pemerintahan AS melarang teknologi asing, seperti TikTok.
Undang-undang itu diberi nama "Restrict" yang memiliki kepanjangan Restricting the Emergence of Security Threats that Risk Information and Communications Technology (Membatasi Munculnya Ancaman Keamanan yang Berisiko pada Teknologi Informasi dan Komunikasi).
• Perhatikan Langkah Berikut Untuk Membatalkan Pesanan di TikTok Shop
UU Restrict tersebut akan memberi pemerintah AS kekuatan baru, termasuk pemblokiran, terhadap produsen elektronik atau perangkat lunak asing yang dianggap Departemen Perdagangan sebagai risiko keamanan nasional.
Sebenarnya, regulasi tidak menargetkan pemblokiran TikTok secara khusus.
Namun, diwartakan sebelumnya, menurut Senator sekaligus ketua Komite Intelijen Senat, Mark Warner, aplikasi TikTok menjadi salah satu produk teknologi asing yang bakal masuk "radar" pengawasan berdasarkan UU tersebut.
Dalam kasus TikTok juga anggota parlemen mengatakan undang-undang keamanan nasional China dapat memaksa induk TikTok di China, ByteDance, untuk menyediakan akses ke data pengguna TikTok di AS.
Nah, UU Restrict yang diperkenalkan ini menjadi "senjata" AS untuk melawan ketakutan bahwa perusahaan yang memiliki hubungan dengan China dapat ditekan oleh pemerintah negara itu untuk menyerahkan informasi pribadi atau catatan komunikasi yang sensitif milik orang Amerika.
UU Restrict ini memberikan keleluasaan luas kepada Departemen Perdagangan untuk mengidentifikasi, dan kemudian untuk mengurangi, risiko yang dirasakan berasal dari teknologi yang diproduksi oleh perusahaan yang memiliki hubungan dengan "musuh" asing termasuk China, Rusia, Iran, Korea Utara, Kuba, dan Venezuela.
UU tersebut secara khusus mengarahkan Menteri Perdagangan untuk “mengidentifikasi, menghalangi, mengganggu, mencegah, melarang, menyelidiki, atau mengurangi” risiko keamanan nasional yang terkait dengan teknologi dari negara-negara tersebut.
Ini memungkinkan Menteri Perdagangan untuk bernegosiasi, masuk ke dalam, memaksakan dan menegakkan “tindakan mitigasi apa pun” sebagai respons. (*)
Kode Referral F8FWTP8PAPYWY Bagi Pengguna Baru Untuk Raih Bonus Bersama dan Penghasilan Lebih Besar |
![]() |
---|
DAFTAR Harga Es Teler Kalina Ocktaranny Terbaru Viral Diburu Pembeli hingga Rela Antre Berjam-jam |
![]() |
---|
DAFTAR Gaji dan Tunjangan Kepala Dinas di Provinsi Bisa Meyentuh Rp63 Juta Perbulan |
![]() |
---|
Menantu Usir Mertua karena Dendam Lama, Kisah Sherly 18 Tahun Berliku 2025 |
![]() |
---|
Bansos Go Digital 2025 dapat Dana Bantuan Rp 1,5 Juta Masuk Rekening, Benarkah? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.