Cara Mendaftarkan QRIS Untuk Pelaku Usaha, Lengkap dengan Link Registrasi

QRIS merupakan singkatan dari (Quick Response Code Indonesian Standard), yang saat ini digemari masyarakat.

Editor: Jimmi Abraham
Kompas
Ilustrasi QRIS - Berikut ini cara mendaftarakan QRIS untuk para pelaku usaha. 

Pilih jenis bisnis sesuai usaha yang kamu jalankan dan lakukan pengisian form pendaftaran di laman tersebut.

2. Pembayaran QRIS

Langkah berikutnya setelah mengisi form adalah melakukan pembayaran QRIS melalui dompet digital seperti GoPay, Link Aja, ShopeePay, DANA, dll.

Bila tidak langsung melakukan pembayaran setelah mendaftar, proses registrasimu akan ditunda maksimal selama 14 hari sebelum data isian di-reset.

3. Notifikasi Registrasi

Sesudah melakukan pembayaran, kamu akan menerima username dan password untuk login di halaman dashboard yang dikirimkan via email dan WhatsApp.

Selanjutnya, kamu perlu melengkapi dokumen administrasi dengan mengunggah data yang diminta secara mandiri melalui dashboard tersebut.

Fitur BSI Mobile Mudahkan Nasabah Buka Rekening Online hingga Bayar dengan QRIS

4. Unggah Dokumen

Di laman dashboard QRIS, kamu akan langsung diarahkan untuk mengunggah dokumen administrasi sebelum pengajuanmu diproses.

Pengajuanmu bakal diproses untuk mendapatkan NMID atau National Merchant ID atau identitas usahamu.

Apabila data yang kamu unggah mengalami kendala, akan diinfokan kembali untuk perbaikan melalui email dan WhatsApp dalam 1x24 jam.

5. Notifikasi Kelengkapan File

Dalam waktu tujuh hari kerja, kamu akan menerima notifikasi apakah data yang diunggah sudah benar, lengkap, atau masih ada yang kurang.

Jika ada kesalahan, proses pengajuan harus kamu revisi dan lengkapi kembali.

Bila semua sudah lengkap, maka kamu dapat langsung mencetak QRIS dan menggunakannya untuk transaksi keuangan.

Kiranya, itulah tadi langkah-langkah mendaftar hingga mencetak QRIS sebagai satu metode pembayaran nontunai.

Dengan QRIS, pelaku usaha semakin bisa menyesuaikan dengan pelanggan yang kebanyakan mulai memilih transaksi nontunai.

Selain itu, pembayaran dengan metode ini dapat langsung masuk ke dompet digital dan dicek secara real time.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved