Cara Daftar BPJS Kesehatan Onine Bagi Warga Bukan Penerima Upah Tetap, Lengkapi Persyaratannya!
Cara daftar BPJS online dapat dilakukan dengan mudah, baik untuk BPJS Kesehatan dengan memenuhi semua persyaratan.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Untuk bisa mendapatkan pelayanan dari BPJS Kesehatan Anda harus mendaftar terlebih dahulu.
Cara daftar BPJS online dapat dilakukan dengan mudah, baik untuk BPJS Kesehatan dengan memenuhi semua persyaratan.
Di era yang serba canggih seperti sekarang, cara daftar BPJS online sangat mungkin diterapkan.
Seperti data yang dimuat dari situs BJPS sepanjang tahun 2020 ini, metode daftar BPJS non online alias offline menjadi tidak efektif lagi.
Hal ini dikarenakan prosesnya yang memakan waktu lama, ditambah lagi dengan keharusan untuk mengantri.
• Bagaimana Cara Berobat Dengan BPJS Kesehatan Saat Sedang Diluar Kota?
Ketentuan daftar bagi bukan penerima upah Tetap
Jenis kepesertaan BPJS ini ditujukan untuk masyarakat yang kurang mampu. Biasanya prosedur pendaftaran PBI diurus langsung oleh pemerintah, dalam hal ini Kemensos.
Untuk kriteria rinci mengenai siapa saja yang boleh diikutsertakan dalam kelompok ini, kamu dapat menanyakan langsung pada pemerintah desa setempat
Sebelum kamu mulai melakukan pendaftaran, pihak BPJS akan memberitahu beberapa prosedur pengarahan serta permintaan persetujuan dari calon peserta BPJS.
Kamu akan diminta untuk memberi tanda ceklis pada setiap kotak yang tersedia di paling bawah. Setelah proses ini selesai, kamu baru dapat melanjutkan pendaftaran.
Cara daftar BPJS online selanjutnya adalah mengisi data diri secara lengkap seperti KTP dan Kartu Keluarga, nomor NPWP, alamat tempat tinggal tanpa surat keterangan domisili, serta nomor handphone.
Selanjutnya centang kotak pernyataan bahwa alamat yang digunakan memang sesuai dengan alamat KTP.
• Cara Bayar Iuran dan Cek Tagihan BPJS Kesehatan Online Hanya Perlu Buka Aplikasi JKN Mobile!
Pemilihan kelas serta fasilitas kesehatan
Setelah data diri diisi secara lengkap, pilih kelas fasilitas kesehatan yang ditawarkan, pilihan rumah sakit rujukan, serta lampiran akhir untuk WNA yang ingin mendapatkan manfaat BPJS Kesehatan.
Kamu dapat memilih kelas sesuai dengan kebutuhan, mulai dari kelas I hingga kelas III. Setiap kelas memiliki biaya iuran yang berbeda-beda setiap bulannya.
Bahasan Dukung Edukasi JKN Lewat Komunitas, BPJS Kesehatan Apresiasi Kota Pontianak |
![]() |
---|
Resmi Berubah Nama KTP Kini Boleh Pakai Gelar di Aturan Terbaru Per 1 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Tingkatkan Pemahaman Komunitas, BPJS Kesehatan Pontianak Menggelar Gema Kompas JKN |
![]() |
---|
Kode Referral TikTok F8FWTP8PAPYWY, Undang Teman Dapat Bonus Hingga Rp 1 Juta Lebih |
![]() |
---|
Belanja Hemat & Dapat Komisi? Yuk, Maksimalkan Aplikasi MOVA Sekarang dengan Jadi Agent |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.