Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Online Bukan Penerima Upah Untuk Ngajukan KUR
Banyak orang yang tahu BPJS Ketanagakerjaan hanya dimiliki oleh karyawa sebagai pekerja penerima upah (PU) dari perusahaan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan saat ini diperlukan dalam sejumlah pengurusan administrasi.
Diantaranya, untuk kelengkapan administrasi mengurus pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Banyak orang yang tahu BPJS Ketanagakerjaan hanya dimiliki oleh karyawa sebagai pekerja penerima upah (PU) dari perusahaan.
Tapi ternyata pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) seperti pedagang kaki lima atau pekerja lepas seperti buruh juga bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pendaftar BPJS Ketenagakerjaan cuku pengajuan pendaftaran secara online.
Cara daftar bisa melalui dua cara yaitu langsung melalui Aplikasi JMO di play store atau langsung ke website www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca juga: Begini Peraturan dan Cara Mengajukan Rumah KPR Melalui BPJS Ketenagakerjaan!
Sebelum mendaftar pastikan sudah menyiapkan sejumlah syarat sebagai berikut :
- Surat izin usaha dari kelurahan setempat.
- Salinan KTP masingmasing pekerja.
- Salinan KK / Kartu Keluarga masingmasing pekerja.
- Pas foto warna masingmasing pekerja ukuran 2×3 sebanyak 1 lembar.
Setelah itu masuk ke link website www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO
Tahapan Daftar BPJS Ketenagakerjaan Online
- Kunjungi website BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser atau aplikasi JMO.
- Pilih menu pendaftaran peserta
- Lalu pilih jenis satu 4 kategori peserta BPJS Ketenagakerjaan, Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Jasa Kontruksi (Jakon) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
- Pilih salah satu, jika pedagang atau pekerja lepas pilih Bukan Penerima Upah (BPU) yang tidak menerima upah dari perusahaan atau kantoran.
- Kemudian calon pendafaran akan melalui 4 tahapan.
- Mulai verifikasi data yang pertama dengan mengisi NIK KTP, Nama Lengkap, tanggal lahir hingga nomor telepon
- Lalu masukkan kode captcha paling bawah.
- Klik lanjutkan.
- Baca semua intruksi secara menyeluruh kemudia dicentang paling bawah untuk menyetujui kemudian lanjutka.
- Kemudia pada tahap kedua yaitu mengisi alamat email dan alamat tempat tinggal serta kode OTP yang dikirim ke nomor.
Baca juga: Begini Peraturan dan Cara Mengajukan Rumah KPR Melalui BPJS Ketenagakerjaan!
- Lalu lanjutkan untuk tahap 3, adalah mengisi data pekerjaan mulai dari pekerjaan, lokasi, waktu dan pendapatan rata-rata seluruhnya wajib diisi sesuai pekerjaan yang digeluti.
- Lalu selanjutnya pilih program JKK, JKM dan JKK, JKM, JHT silahkan pilih.
- Lalu pilih periode pembayaran mulai dari perbulan, 3 bukan, 6 bulan dan 12 bulan klik lanjutkan.
- Tinggal konfirmasi saja klik benar.
- Tinjau kembali data anda kemudian masuk pada metode pembayaran dengan klik proses pembayaran sesuai rincian yang di sesuai dengan program yang dipilih.
- Metode pembayaran cukup beragam silahkan selesaikan.
- Setelah itu tinggal login kembali dengan membuat paswor di aplikasi JMO.
Dalam program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ada 4 jenis yang bisa dipilih sesuai dengan jenis pekerjaan yang dimiliki saat ini.
Berikut manfaat dari jenis pekerjaan sebagai peserta bpjs ketenagakerjaan
Manfaat peserta BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah (PU)
1. Jaminan Hari Tua.
2. Jaminan Kecelakaan Kerja.
3. Jaminan Kematian.
4. Jaminan Pensiun.
5. Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Manfaat peserta BPJS Ketenagakerjaan Buka Penerima Upah (BPU)
1. Jaminan Hari Tua.
2. Jaminan Kecelakaan Kerja.
3. Jaminan Kematian.
Manfaat peserta BPJS Ketenagakerjaan Jasa Kontruksi (Jakon)
1. Jaminan Kematian (JKM)
Manfaat peserta BPJS Ketenagakerjaa Pekerja Migran Indonesia (PMI)
1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
2. Jaminan Kematian (JKM)
3. Jaminan Hari Tua (JHT)
4. Manfaat Khusus
Cek berita dan artikel lain seputar aplikasi di sini
BPJS
Ketenagakerjaan
KUR
penerima upah
Bukan Penerima Upah
Jasa Kontruksi
Pekerja Migran Indonesia
pengajuan KUR
Kredit Usaha Rakyat
BPU
pendaftaran
JMO
Resmi Berubah Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Mulai Besok 15 Agustus 2025 untuk Peserta Semua Kelas |
![]() |
---|
Resmi Terbit Aturan Baru KUR Perumahan Lengkap Isi Skema Penyaluran Kredit dan Pihak Pengembang |
![]() |
---|
Bekali PNS Calon Purna Tugas Kubu Raya, Bank Kalbar Telah Siapkan Program KUR hingga Investasi Emas |
![]() |
---|
Kecelakaan Lalu Lintas, Siapa yang Tanggung Biaya Berobatnya? |
![]() |
---|
Kode Referral SimInvest Terbaru Adalah SYAH299R, Daftar Akun Masukan Kode Referral untuk Klaim Bonus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.