Apakah Kelebihan KTP Digital Dalam Mengakses Berbagai Macam Pelayanan Publik? Berikut Ulasanya!

Pemerintah menerapkan KTP Digital dengan beberapa kelebihan untuk lebih mempermudah masyarakat dalam pelaksanaan transaksi layanan publik.

|
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi E-KTP dan aplikasi IKD-Berikut adalah kelebihan penggunaan KTP Digital apabila dibandingkan dengan E-KTP. 

5. KTP cukup disimpan di dalam handphone (HP) android atau smartphone. 

6. Tidak perlu ada fotokopi KTP untuk mengakses layanan publik. 

7. Lebih aman dari pemalsuan data penduduk 

Adanya KTP Digital meminimalisir pemalsuan dokumen karena untuk membukannya diperlukan peralatan seperti smartphone dan tentu memiliki kode akses atau password yang hanya diketahui pemiliknya. 

8. Tidak ada lagi masalah KTP hilang.

Resiko minimnya kasus kehilangan KTP dalam bentuk cetak dapat diminimalisir seperti penggunaan E-KTP. 

Seperti Apa Perbedaaan KTP Digital dan e-KTP? Tak Perlu Dicetak Tinggal Download Aplikasi!

Selanjutnya untuk mengaktivasi KTP Digital diperlukan beberapa cara dibawah ini: 

Cara aktivasi KTP Digital 

- Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore

- Buka aplikasi IKD, isi data berupa NIK, e-mail dan nomor handphone lalu klik tombol verifikasi data

- Verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadaian wajah atau Face Recognation

- Setelah itu, pilih scan QR Code yang dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

- Cek e-mail yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD

- Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD

- Aktivasi IKD telah selesai.

Demikian infromasi tentang kelebihan dari KTP Digital dan cara aktivasi KTP Digital yang penting untul diketahui. Semoga bermanfaat. (*)

Simak Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved