Apakah Kelebihan KTP Digital Dalam Mengakses Berbagai Macam Pelayanan Publik? Berikut Ulasanya!

Pemerintah menerapkan KTP Digital dengan beberapa kelebihan untuk lebih mempermudah masyarakat dalam pelaksanaan transaksi layanan publik.

|
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi E-KTP dan aplikasi IKD-Berikut adalah kelebihan penggunaan KTP Digital apabila dibandingkan dengan E-KTP. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) meluncurkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital berbentuk fitur pada aplikasi IKD.

Pemerintah menerapkan KTP Digital dengan beberapa kelebihan untuk lebih mempermudah masyarakat dalam pelaksanaan transaksi layanan publik.

Dokumen KTP penting untuk disimpan karena didalamnya tertera NIK yang memiliki kegunaan untuk mengakses layanan publik, Untuk itu dengan KTP Digital diharapkan NIK akan mudah diketahui. 

Pasalnya digunakan mengurus berbagai macam administratif. Seperti mendaftar asuransi kesehatan, mengurus surat kehilangan di kepolisian, membuka rekening bank, dan sebagainya.

Kemendagri Berlakukan KTP Digital! Bagaimana Cara Download Aplikasi IKD di Android?

Apakah anda sudah memiliki KTP digital dan apa kelebihannya KTP Digital dibanding dengan KTP elekteonik? 

KTP Digital atau identitas digital ini sendiri merupakan pemindahan KTP Elektronik yang saat ini digunakan oleh masyarakat Indonesia ke dalam handphone, baik itu berupa foto, ataupun QR Code.

Dilansir dari laman resmi Kemendagri Sabtu 11 Maret 2023  setiadaknya ada 8 alasan penggunaan KTP Digital yang menjadi kelebihannya. 

1. Penggunaan lebih simpel

Dengan adanya KTP Digital penggunaannya tentu lebih simpel dan praktis karena cukup menunjukan kode QR pada saat mengakses pelayanan publik. 

2. Pembuatan lebih cepat. 

Untuk membuat KTP Digital hanya perlu menginstal aplikasi IKD di play store untuk handphone berbasis Andrioid. 

3. Tidak perlu dicetak menggunakan blangko

KTP Digital tidak memerlukan pencetakan dan blangko seperti yang digunakan pada e-KTP.

4. Tidak perlu disimpan di dalam dompet.

Kepemilikan KTP Digital memudahkan pemiliknya karena tidak perlu menyimpan di dompet cukup menginstal di playstore aplikasi Identidak Kependudukan (IKD)

Aktivasi KTP Digital Sudah Bisa Dilakukan Ternyata Ini 5 Perbedaannya Dibanding e-KTP!

5. KTP cukup disimpan di dalam handphone (HP) android atau smartphone. 

6. Tidak perlu ada fotokopi KTP untuk mengakses layanan publik. 

7. Lebih aman dari pemalsuan data penduduk 

Adanya KTP Digital meminimalisir pemalsuan dokumen karena untuk membukannya diperlukan peralatan seperti smartphone dan tentu memiliki kode akses atau password yang hanya diketahui pemiliknya. 

8. Tidak ada lagi masalah KTP hilang.

Resiko minimnya kasus kehilangan KTP dalam bentuk cetak dapat diminimalisir seperti penggunaan E-KTP. 

Seperti Apa Perbedaaan KTP Digital dan e-KTP? Tak Perlu Dicetak Tinggal Download Aplikasi!

Selanjutnya untuk mengaktivasi KTP Digital diperlukan beberapa cara dibawah ini: 

Cara aktivasi KTP Digital 

- Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore

- Buka aplikasi IKD, isi data berupa NIK, e-mail dan nomor handphone lalu klik tombol verifikasi data

- Verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadaian wajah atau Face Recognation

- Setelah itu, pilih scan QR Code yang dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

- Cek e-mail yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD

- Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD

- Aktivasi IKD telah selesai.

Demikian infromasi tentang kelebihan dari KTP Digital dan cara aktivasi KTP Digital yang penting untul diketahui. Semoga bermanfaat. (*)

Simak Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved