Apa Keuntungan Menggunakan KTP Digital yang Saat Ini Berbasis Aplikasi?

Penggunaan KTP Digital dengan handphone sejak awal tahun 2023 bersamaan dengan adanya aplikasi IKD yang disediakan oleh Kemendagri. 

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi penggunaan KTP Digital dan E-KTP dalam satu aplikasi-Penggunaan aplikasi IKD memberikan keuntungan pada saat aktivasi KTP berbasis Digital mulai diberlakukan. 

Adapun Syarat Pendaftaran KTP Digital Sebelum mendaftar, pastikan Anda melakukan hal-hal berikut:

1. Ponsel dengan koneksi internet

2. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Alamat email aktif Nomor telepon yang aktif

Berikut tata cara membuat KTP atau IKD Digital:

* Datang ke kantor Dukcapil dengan membawa handphone dengan akses internet

* Menginformasikan pekerja sosial tentang perlunya mendaftar untuk KTP Digital atau IKD aplikasi KTP Digital

* Download dan install aplikasi “Identitas Kependudukan Digital” dari developer Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

* Buka aplikasi dan masukkan informasi yang diminta, termasuk NIK, email dan nomor ponsel

* Mengambil selfie atau selfie untuk verifikasi

* Selanjutnya, aktifkan IKD dengan email terdaftar dengan melakukan scan kode QR ktp digital
IKD bermaksud menggantikan KTP elektronik yang penerbitannya dibatasi di beberapa wilayah Indonesia.

Demikian seputar informasi tentang apa keuntungan menggunakan KTP Digital yang perlu diketahui oleh masyarakat saat diluncurkannya aplikasi IKD. Semoga membantu. (*)

Simak Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved