Sama Makan Gaji Pemerintah, Lebih Istimewa Pegawai BUMN atau PNS di Tahun 2023?
Sama dapat Gaji pemerintah, banduingkan siapa yang lebih istimewa antara pegawai BUMN dan PNS di Indonesia terbaru tahun 2023?
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sama-sama dapat Gaji pemerintah, banduingkan siapa yang lebih istimewa antara pegawai BUMN dan PNS di Indonesia terbaru tahun 2023?
Di Indonesia, minat menjadi karyawan BUMN sangatlah tinggi.
Namun demikian, banyak orang keliru, mengira kalau status pegawai BUMN adalah sebagai PNS atau disamakan dengan pegawai pemerintah.
Memang dalam sejarahnya, pegawai BUMN adalah sama dengan pegawai negeri.
Hal ini berlaku di era Orde Baru atau era Presiden Soeharto.
• Terungkap Aliran Dana Gaji dan Tunjangan Pegawai Pajak Bisa Lebih Besar dari PNS Lain
Kala itu, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 di mana status karyawan BUMN dipersamakan dengan PNS.
Namun setelah era reformasi, pemerintah memisahkan secara tegas status kepegawaian antara pegawai negeri dengan karyawan BUMN melalui PP Nomor 45 Tahun 2005, sehingga karyawan BUMN tidak lagi tunduk pada ketentuan kepegawaian PNS.
Status pegawai BUMN adalah diatur dalam Pasal 87 ayat (1) dan (2) yang berbunyi:
- Karyawan BUMN merupakan pekerja BUMN yang pengangkatan, pemberhentian, hak dan kewajibannya ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja bersama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.
- Bagi BUMN tidak berlaku segala ketentuan kepegawaian dan eselonisasi jabatan yang berlaku bagi Pegawai Negeri.
Status pegawai BUMN diatur PKB
Sama halnya dengan pegawai perusahaan swasta, kontrak pegawai BUMN adalah menggunakan pengikatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
PKB adalah pedoman kerja sama antara pekerja dan perusahaan dimana PKB akan membantu kedua belah pihak menyelesaikan masalah atau perselisihan dalam kerja.
Di mana perusahaan BUMN adalah pemberi kerja, dan karyawan BUMN adalah pekerjanya.
Beberapa hal yang diatur dalam PKB antara lain gaji, tunjangan, promosi, uang lembur, jam kerja, dan sebagainya.
PKB juga mengatur hak dan kewajiban BUMN sebagai pemberi kerja dan pekerjanya.
Karena diikat dengan PKB pula, maka karyawan BUMN juga bisa di-PHK oleh perusahaan yang hak dan kewajibannya juga diatur pemerintah.
• Alasan Pemerintah Beri Tunjangan dan Gaji PNS Pegawai Pajak Lebih Besar
Berikut beberapa hal yang diatur dalam PKB untuk pekerja BUMN:
- Hak dan kewajiban perusahaan
- Hak dan kewajiban karyawan
- Jangka waktu dan tanggal mulai berlakunya PKB
- Tanda tangan para pihak pembuat PKB.
Perbedaan lainnya, karena status pegawai BUMN adalah sebagai karyawan perusahaan, maka gajinya berasal dari kas perusahaan, ini berbeda dengan pegawai negeri yang gajinya bersumber dari APBN.
Dalam aturan terbaru, yakni PP Nomor 23 Tahun 2022, disebutkan bahwa karyawan BUMN merupakan pekerja BUMN yang pengangkatan, pemberhentian, hak dan kewajibannya ditetapkan PKB.
Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.
Jadi hak dan kewajiban pegawai BUMN adalah berbeda dengan pegawai negeri, meski BUMN merupakan perusahaan negara.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
6 Fakta Dibalik Sosok Salsa Erwina Hutagalung Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka |
![]() |
---|
Klasemen Super League Indonesia Terbaru usai Persija Perpanjang Rekor Buruk Dewa United FC |
![]() |
---|
SEGINI GAJI 7 Anggota Brimob yang Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan, Terbesar Capai Rp4,9 Juta |
![]() |
---|
Anggota DPR Gelar Aksi Tanpa Rapat Kerja, Pegawai WFH hingga Samarkan Identitas |
![]() |
---|
RESMI Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR usai Viral Orang Tolol Sedunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.