Sekda Harisson Teken Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi
Pada acara tersebut hadir Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian, sebagai narasumber utama.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sekretaris Daerah ( Sekda ) Provinsi Kalimantan Barat Harisson menandatangi Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024, di Data Analytic Room Kantor Gubernur, Kamis 9 Maret 2023.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 dan Surat Keputusan Bersama Tim Nasional Pencegahan Korupsi, selaku pelaksana Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen, yang pertama yakni Melaksanakan aksi pencegahan korupsi sebagai bagian dan strategi nasional pencegahan korupsi dengan penuh tanggung jawab.
Kedua, bekerjasama dengan kementerian, lembaga terkait untuk pencapaian setiap aksi secara optimal.
“Kita juga melaporkan upaya pencegahan korupsi setiap 3 bulan secara berkala kepada Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Setnas KPK), Tim Nasional Pencegahan Korupsi untuk dipantau dan di evaluasi,” jelas Harisson.
Baca juga: Sekda Harisson Soroti IPE Pemkab Kubu Raya yang Sudah Cukup Baik
Selain Sekda Provinsi Kalbar, 33 Sekretaris Daerah Provinsi lainnya juga melakukan hal sama di acara Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan diselenggarakan secara hybrid.
Pada acara tersebut hadir Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian, sebagai narasumber utama.
Mendagri juga menyampaikan bahwa perbuatan mencegah lebih baik daripada mengobati. Tapi, yang paling utama adalah komitmen integritas pada pemegang kekuasaan.
“Makanya, pakta integritas komitmen ini kita harapkan tidak hanya sebuah seremonial," tegas Mendagri.
Ia menegaskan berbagai potensi tindak korupsi bisa dicegah melalui penguatan sistem pengawasan dan penguatan sistem pemerintahan yang lebih terbuka dan transparan.
"Sebagai pembina dan pengawas pemerintahan daerah, Kami (Kemendagri) ingin memperkuat pengawasan internal. Saya juga intruksikan Irjen Kemendagri supaya menjadi koordinator rekan-rekan Inspektorat di wilayah, bukan hanya menjadi Inspektur di Kemendgari saja. Kita perkuat Inspektorat aktif sebagai pengawas internal, kemudian lakukan langkah-langkah pencegahan potensi masalah terjadinya korupsi," pesannya.
Penandatangan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 yang berlangsung di Ruang DAR oleh Sekda Harisson juga turut disaksikan oleh Asisten Administrasi dan Umum Sekda Provinsi Kalbar Alfian Salam, dan Inspektur Provinsi Kalbar Marlyna. (*)
• Kadisporar Provinsi Jelaskan Maksud Kunjungan ke Desa-desa Wisata di Kalbar
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/adpim-provinsi-kalbar-090323-komits.jpg)