Rutan Kelas IIB Mempawah Didominasi WBP Kasus Narkotika

Dari 527 total Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), setidaknya ada 60 persen WBP kasus narkotika yang mengisi jeruji.

Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ramadhan
Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Mempawah, Oki Setiawan saat ditemui di kantornya beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Mempawah, Oki Setiawan, menyampaikan Rutan Mempawah saat ini didominasi oleh tahanan kasus narkotika.

Dari 527 total Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), setidaknya ada 60 persen WBP kasus narkotika yang mengisi jeruji besi hotel prodeo Rutan Kelas IIB Mempawah.

"Kalau di Rutan Kelas IIB Mempawah paling banyak diisi oleh kasus narkotika, yakni 60 persen kasus narkotika dan 40 kersen tindak pidana umum dan lainnya," terang Oki Setiawan kepada TribunPontianak.co.id, Kamis 9 Maret 2023.

23 Orang WBP Rutan Mempawah Dapat Remisi Natal Tahun 2022

Dikatakan Oki, Rutan Kelas IIB Mempawah menampung tahanan dari dua wilayah hukum, yakni Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kubu Raya.

"Jadi kita Rutan Kelas IIB Mempawah saat ini masih menangani dua wilayah hukum. Untuk WBP paling banyak memang dari wilayah hukum Kubu Raya," jelas Oki Setiawan.

Terkait ramainya WBP di Rutan Kelas IIB Mempawah, Oki Setiawan menyampaikan pihaknya selalu melakukan antisipasi keamanan.

"Tentunya antisipasi keamanan terus kita lakukan dengan melakukan deteksi dini terkait gangguan keamanan dan ketertiban, perang terhadap narkotika, selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum, dan setiap pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan di Rutan harus selalu sesuai dengan SOP yang ada," tutupnya.

Sinergisitas Bersama Kodim 1201/Mph, Petugas Rutan Mempawah Dilatih Fisik, Mental dan Disiplin

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved