Polres Bengkayang Musnahkan 10,4 Kilogram Sabu, Hasil Pengungkapan Kasus Selama Bulan Februari 2023
barang bukti yang dimusnahkan yaitu Narkoba jenis sabu dengan berat 10.465,92 gram dan ekstasi seberat 0,26 gram dengan jumlah tersangka 6 orang
Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut terlebih dahulu dilakukan pengujian dengan alat Screening Drugs, apabila cairan kuning berubah menjadi warna ungu maka dapat dipastikan ini sabu. Adapun narkoba tersebut telah memperoleh surat ketetapan persetujuan penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Bengkayang serta Surat Ketetapan status benda sitaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang.
Pemusnahan narkoba tersebut dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat incinerator dari BNN Provinsi Kalimantan Barat yang disaksikan oleh pelaku dan juga pihak terkait yang hadir.
Diakhir kegiatan Kapolres menerangkan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Ia juga berharap berbagai pihak dapat meningkatkan kerja sama dan sinergitas dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Penanganan penyalahgunaan dan peredaran narkoba tidak bisa kita lakukan sendiri. Tentu kita memerlukan kerja sama dan sinergitas dari semua pihak. Pihak pemerintah, Polri, Instansi Terkait, Para Guru dan Kepala Sekolah, Rekan-rekan Media, pihak Swasta serta masyarakat,” terangnya.
“Maka kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang sehat dan aman,” tutup Kapolres.
Daftar 24 Sekolah SMA Sederajat di Kecamatan Sintang Kalbar Lengkap Alamat |
![]() |
---|
18 Daftar SD di Kecamatan Sayan Kabupaten Melawi Kalimantan Barat 2025 |
![]() |
---|
Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Lakukan Serangkaian Aksi Teror di Air Upas Ketapang |
![]() |
---|
Tanggapi Permasalahan Program MBG, Gubernur Ria Norsan : Akan Segera Kita Tindaklanjuti |
![]() |
---|
Bawaslu Landak Gelar Kegiatan Penguatan Kelembagaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.