DPMPTSP OPD Pertama Canangkan Zona Integritas di Sintang

"Pembangunan zona integritas harus dilakukan oleh semua pihak dalam organisasi, bukan hanya pimpinan Organisasi Perangkat Daerah saja tapi juga seluru

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM SINTANG
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menyaksikan sekaligus membuka acara pencanangan pembangunan zona integritas di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang tahun 2023 di ruang pertemuan DPMPTSP Sintang, Kamis 9 Maret 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menyaksikan sekaligus membuka acara pencanangan pembangunan zona integritas di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang tahun 2023 di ruang pertemuan DPMPTSP Sintang, Kamis 9 Maret 2023.

"Saya sangat mengapresiasi pada komitmen DPMPTSP untuk membangun ZI. Semoga bisa menjadi contoh bagi OPD lainnya," kata Yosepha.

Zona Integritas merupakan bagian dari implementasi reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan yang berlaku di seluruh tingkatan dari pusat hingga ke daerah termasuk pemerintahan Kabupaten Sintang.

"Pembangunan zona integritas harus dilakukan oleh semua pihak dalam organisasi, bukan hanya pimpinan Organisasi Perangkat Daerah saja tapi juga seluruh staf," ujar Yosepha.

Bupati Sintang Jarot Sebut Purna Tugas Bukan Akhir Dari Pengabdian

Menurut Yosepha, capaian maksimal zona integritas tergantung pada kapasitas dan kualitas individu pada unit operasional OPD.

Kepala Dinas PMTSP Sintang, Erwin Simanjuntak menyebutkan bahwa pihaknya merupakan OPD pertama yang melakukan pencanangan ZI di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sintang.

"Kita ini yang pertama, dari beberapa OPD yang menjadi percontohan. Hal ini berkat kerja keras dan keyakinan teman-teman semua. Harapannya dengan ini pelayanan akan kita akan semakin lebih baik lagi. Setelah ini kita akan segera juga memproses mall pelayanan terpadu karna ini semua amanat undang-undang untuk segera kita laksanakan," ujar Erwin. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved