Penemuan Bayi di Serdam
Bupati Kubu Raya Bicara Soal Hak Asuh Penemuan Bayi di Serdam
Muda menjelaskan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya saat ini fokus terhadap upaya untuk merawat dan memastikan hak asuh anak tersebut.
Bayi tersebut menurut Kapolsek Saragih, adalah hasil hubungan di luar pernikahan antara MW dengan seorang pria berinisial AN. MW yang berstatus ibu dari seorang anak memang sudah dalam kondisi tanpa suami, lalu berpacaran dengan AN.
“Ibu ini sudah sendiri, tidak memiliki suami, mungkin dia malu. Sedangkan si laki-laki (AN) tidak siap atau tidak bertanggung jawab, sehingga si ibu ini melakukan perbuatan itu (membuang bayinya-red),” katanya.
Kapolsek mengatakan, awalnya MW belum mengakui kalau bayi yang dibuang itu adalah anaknya. Saat itu ia mengaku hanya disuruh oleh seseorang untuk membuang sampah dengan imbalan sejumlah uang dan tidak tahu kalau isinya adalah bayi.
Namun pihak kepolisian tidak begitu saja percaya. Dilakukanlah pendalaman hingga akhirnya MW mengaku kalau bayi yang dibuangnya itu adalah anaknya. Dari pengakuan ini pula polisi kemudian mengamankan AN, ayah biologis sang bayi.
Pantau Terus Berita Terkait Penemuan Bayi di Serdam di sini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/zulfik-080323-muda.jpg)