4 Cara Mengubah Data BPJS Kesehatan Dengan Inovasi Digital Mudah dan Cepat!

Kepesertaan di BPJS Kesehatan bisa saja berubah sewaktu-waktu untuk itu diperlukan cara agar perubahan data dapat dilakukan secara online. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi KIS BPJS Kesehatan-Peruda Online-Simak artikel berikut mengenai bagaimana merubah data pada BPJS Kesehatan secara online dengan memanfaatkan teknologi Digital. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Perubahan data pada dokumen BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi inovasi Digital menjadikan segala urusan semakin mudah. 

Kepesertaan di BPJS Kesehatan bisa saja berubah sewaktu-waktu untuk itu diperlukan cara agar perubahan data dapat dilakukan secara online. 

Masyarakat dapat merubah data yang adan di BPJS Kesehatan dengan memanfaatkan aplikasi Digital yang diakses melalui smartphone berupa aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan care center, Mobile customer service dan Via WhatsApp (Pandawa).

Dengan BPJS Kesehatan, masyarakat bisa memperoleh banyak manfaat. Mengutip Kompas.com, layanan BPJS Kesehatan diberikan kepada seluruh masyarakat yang sudah mendaftar dan membayar iuran rutin atau yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.

Cara Berobat Dengan BPJS Kesehatan Non Pemerintah, Lihat Juga Proses Dan Syaratnya!

Adapun yang bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan adalah para Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan yaitu fakir miskin dan masyarakat tak mampu, masyarakat bukan penerima bantuan yaitu Pekerja Penerima Upah (PPU) dan PPU penyelenggara negara.

Selain itu, ada juga peserta PPU non penyelanggara negara, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), golongan Bukan Pekerja (BP).

Bukan Pekerja ini adalah orang yang iurannya tidak dibayari pemerintah, dan bukan PPU serta PBPU.

Ketika sudah menjadi peserta, terkadang ada hal-hal yang terjadi yang mengharuskan ada perubahan data. Atau, dari awal Anda salah input data sehingga harus ada perubahan soal info kependudukan.

Untuk peserta non PBI, persyaratan untuk mengubah data kependudukan ini adalah KTP, Kartu Keluarga (KK), dan kartu identitas peserta JKN KIS. 

Cara Daftar PBI BPJS Kesehatan Online Untuk Bebas Iuran per Bulan Layaknya Bansos

Berikut ini 4 cara merubah data di BPJS Kesehatan secara online yang diakses melalui Smartphone: 

1. Aplikasi Mobile JKN

Unduh dulu aplikasi di Google Playstore dan Appstore. Kemudian buat akun dengan menggunakan nomor kartu BPJS atau email, serta buatlah sandi kunci. Setelah memiliki akun, segera login dan pilihlah fitur ubah data. Masukkan data-data baru yang ada, kemudian simpan.

2. BPJS Kesehatan care center

Hubungan care center BPJS Kesehatan di nomor 1500 400. Kemudian sampaikan perubahan data yang ada kepada petugas yang terhubung.

Berikut Sejumlah Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir

3. Mobile customer service

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved