Pemilu 2024
KAMMI itu Apa? Organisasi Mahasiswa yang Laporkan KPU RI ke DKPP Perihal Penundaan Pemilu
Seperti diketahui, PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil dan Makmur (PRIMA). PN Jakpus pun menghukum KPU untuk menunda Pemilu dalam putusan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) melaporkan Komisi Pemilu Umum (KPU) RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Selasa 7 Maret 2023.
Ketua Umum KAMMI Zaky Ahmad Rivai mengatakan pihaknya menyoroti bagaimana KPU justru mengikuti alur hukum hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang sebenarnya tidak konstitusional.
"Kalau ini ke DKPP yang kita sorot adalah bagaimana KPU justru mengikuti alur hukum yg sebenarnya itu tidak konstitusional," kata Zaky Ahmad Rivai kepada awak media usai melapor ke DKPP.
"Karena sebenarnya memang penundaan atau laporan yang dilakukan oleh salah satu parpol tersebut itu bukan wewenang dari PN yang kemudian memutuskan," sambungnya.
Sebelum putusan penundaan pemilu ini semakin melebar, maka dari itu KAMMI melangkahkan kakinya ke DKPP.
Hal ini, kata Zaky Ahmad Rivai juga guna KPU dapat menjadi lembaga yang tegas dan tidak diintervensi oleh pihak manapun.
Baca juga: Siapa Saja Orang Dibalik PRIMA? Partai yang Gugatannya Menunda Pemilu 2024 Dikabulkan PN Jakpus
"Jadi kita laporkan supaya bagaimana KPU, ini tegas jangan diintervensi, jangan mengambil keputusan yang bukan ranahnya dan juga jangan mengikuti hal-hal yg tidak sesuai dengan konstitusi," tegasnya.
Lebih lanjut, dalam kesempatan yang sama, Kabid Polhukam KAMMI Rizki Agus Saputra menyampaikan pihaknya telah membaca eksepsi yang disampaikan oleh KPU ihwal perkara yang menjadi induk putusan tidak berhak diadili oleh PN Jakpus.
Sehingga yang kini jadi sorotan KAMMI dan tetap melaporkan KPU ke DKPP adalah ihwal kelalaian KPU.
"Yang kami soroti sekarang kelalaian KPU mempersiapkan alat bukti, dia hanya fokus terhadap partai yang tidak lolos verifikasi saja, dan fokus terhadap kewenangan absolut yang dimiliki oleh hakim," jelasnya.
"Tapi mereka tidak mempersiapkan substansi mereka untuk melawan. Nah di situ yg menjadi titik tekan kami, mengapa kami melaporkan terkait dengan pasal 15 peraturan huruf a peratuan DKPP tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu," sambungnya.
Seperti diketahui, PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil dan Makmur (PRIMA). PN Jakpus pun menghukum KPU untuk menunda Pemilu dalam putusannya.
Gugatan perdata kepada KPU yang diketok pada Kamis 2 Maret 2023 itu dilayangkan Partai Prima pada 8 Desember 2022 lalu dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Baca juga: Prabowo Subianto-Surya Paloh Beri Jawaban Seragam Soal Penundaan Pemilu 2024

Lalu apa sebenarnya KAMMI ini?
KAMMI yang merupakan kepanjangan dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia merupakan satu diantara organisasi kemahasiswaan di Indonesia.
Pemilu 2024
KAMMI
KPU RI
DKPP
Prima
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Rizki Agus Saputra
Zaky Ahmad Rivai
Fahri Hamzah
Anak Milenial, Raih Suara Tertinggi di Pileg, Bobby Erianto Resmi Jadi Anggota DPRD Sintang |
![]() |
---|
Namanya Sempat Disebut di SK, Heri Jambri Pilih Tak Dilantik Jadi Dewan Karena Maju Pilkada Sintang |
![]() |
---|
Menjabat Periode Keempat, Abu Bakar Ketua DPRD Sambas Sementara |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Sambas 2024-2029! Berikut 45 Anggota DPRD Sambas yang Dilantik |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Ketapang 2024-2029! Berikut Nama-nama yang Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.