Breaking News

Pemilu 2024

Siapa Saja Orang Dibalik PRIMA? Partai yang Gugatannya Menunda Pemilu 2024 Dikabulkan PN Jakpus

Putusan tersebut, mendapat kritikan dari partai politik di Indonesia, seperti NasDem, PDIP, PAN, hingga Demokrat.

Tayang:
Kolase Tribun Pontianak
kolase Agus Jabo Priyono dan Logo PRIMA 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Partai Rakyat Adil Makmur atau yang disingkat PRIMA mendadak jadi sorotan.

Hal ini karena gugatan PRIMA untuk menunda pemilu dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu 2024 atau tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024.

Dalam putusannya, PN Jakarta Pusat mengabulkan gugatan perdata yang diajukan PRIMA.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan PRIMA adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh KPU.

Selain itu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.

"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari," bunyi putusan PN Jakpus yang dikutip, Kamis 2 Maret 2023.

Persoalan ini berawal dari Partai PRIMA yang sebelumnya merasa dirugikan oleh KPU dalam melakukan verifikasi administrasi partai politik yang ditetapkan dalam Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu.

Baca juga: KPU Bertugas Menyampaikan Tahapan Pemilu 2024, Hasyim: Tidak Setuju Sistem Proporsional Tertutup!

Sebab, akibat verifikasi KPU tersebut, PRIMA dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak bisa mengikuti verifikasi faktual.

Akibat dari kesalahan dan ketidaktelitian KPU, Partai Prima mengaku mengalami kerugian immateriil yang mempengaruhi anggotanya di seluruh Indonesia.

Karena itu, PRIMA meminta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024.

Keputusan ini diketok oleh Hakim Ketua T. Oyong, serta H. Bakri, dan Dominggus Silaban yang masing-masing menjadi Hakim Anggota.

Lalu apa sebenarnya PRIMA ini? kapan terbentuk dan siapa tokoh dibaliknya?

Berdirinya PRIMA diprakarsai oleh sejumlah aktivis dari organisasi Gerakan sosial, serikat buruh, aktivis atau tokoh Islam, pelaku usaha kecil dan menengah, kaum professional, aktivis perempuan, dan kaum muda. Sebagian dari para pendirinya adalah eksponen aktivis’98.

PRIMA memposisikan dirinya sebagai partai politik alternatif yang meletakkan prinsip-prinsip Kebangsaan, Kerakyatan dan Keumatan sebagai platform politiknya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved