Begini Cara Mengatasi Lupa Email dan Password Untuk Login DJP Online Saat Akan Lapor SPT
Untuk dapat login DJP online, wajib pajak harus memasukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan kata sandi yang dimiliki.
Adapun jika belum memiliki akun, cara daftar akun DJP online adalah sebagai berikut:
* Buka laman https://djponline.pajak.go.id/account/registrasi.
* Isi sejumlah kolom isian sesuai panduan.
* Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dimasukkan hanya angka, tanpa tanda titik (.) dan strip (-).
* Dapatkan EFIN (Electronic Filing Identification Number) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat bagi Wajib Pajak Orang Pribadi atau di KPP terdaftar bagi Wajib Pajak Badan.
* Untuk melakukan registrasi akun masukkan NPWP, EFIN, dan Kode Keamanan.
* Ikuti panduan sampai seluruh proses selesai.
Demikian informasi cara mengatasi lupa pasword DJP online, lengkap dengan panduan mengatasi masalah lupa email DJP online (lupa email NPWP) untuk mengakses laman DJP online login. Selamat mencoba. (*)
Simak Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News
Gubernur Kalbar Soroti Dampak Judi Online usai Kasus Kades di Tebas |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Oknum Kades HS di Sambas Diduga Korupsi Dana Desa untuk Judol |
![]() |
---|
Promo Spesial Bibit: Masukan Kode Referral garuda25 Saat Daftar Akun Bonus Tunai Langsung Cair! |
![]() |
---|
Daftar Ajaib Saham & Alpha Pakai Kode syah3742166793, Dapat Bonus Saham-Kripto Gratis Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Kades Terciduk! Dana Desa Dibakar untuk Judol, HS Kades Tebas Kuala Korupsi Uang Rakyat Rp655 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.