Gubernur Kalbar Soroti Dampak Judi Online usai Kasus Kades di Tebas
“Itu sebenarnya mesinnya sudah diatur. Kita dibohongi, tidak ada yang menang, dan tidak banyak orang judol itu kaya,” lanjutnya.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyoroti serius kasus korupsi yang menjerat salah satu kepala desa di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas yang disebut-sebut digunakan untuk judi online.
Ia mengingatkan kembali betapa besar dampak negatif dari praktik judi online terhadap kehidupan masyarakat, termasuk para pemangku jabatan publik di tingkat desa.
“Jadi memang judol itu sangat pengaruh sekali kepada masyarakat. Banyak masyarakat kita sampai berhabis, dia punya usaha bagus akhirnya habis sekarang hanya pakaian yang ada di badannya saja,” tegas Ria Norsan, Minggu 3 Agustus 2025.
Menurutnya, mesin judi online pada dasarnya sudah diatur sedemikian rupa untuk merugikan pengguna.
Ia menyebut, tidak ada pemain yang benar-benar menang karena sistemnya sudah dikendalikan sejak awal.
“Itu sebenarnya mesinnya sudah diatur. Kita dibohongi, tidak ada yang menang, dan tidak banyak orang judol itu kaya,” lanjutnya.
• Indeks Literasi Keuangan Kalbar Lampaui Nasional, Gubernur Dorong Budaya Menabung Sejak Dini
Terkait kepala desa yang terjerat kasus korupsi, Ria Norsan mengingatkan bahwa para kades memiliki akses besar terhadap dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita akan memberikan peringatan, karena kepala desa ini punya peluang karena dapat dana desa. Dana desa ini punya pengaturan sudah jelas, mereka salah gunakan. Makanya dengan adanya koperasi desa kita sudah wanti-wanti, kita minta kepada pemerintah pusat jangan dibiarkan mereka, nanti diberi Rp3 sampai 5 miliar. Satu miliar saja sudah banyak masalah, apalagi lima miliar. Nah itu kita minta pendampingan,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa melalui program koperasi Merah Putih pemerintah telah mendorong sistem pengawasan yang lebih ketat di tingkat desa termasuk pendampingan dalam pengelolaan keuangan dan manajemen.
“Alhamdulillah untuk Koperasi Merah Putih, setiap desa nanti ada pendampingan minimal dua orang, pertama pendampingan untuk manajemen, kedua pendampingan keuangan,” terangnya.
Ria Norsan juga mengimbau para kepala desa untuk tidak menyalahgunakan kewenangannya terutama dalam pengelolaan dana desa.
“Imbauan kita kepada kepala desa supaya menggunakan dana desa dengan sebaik-baiknya untuk keselamatan masyarakat desa yang dipimpin dan tidak menyalahgunakan wewenangnya sebagai kepala desa,” ungkapnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Gubernur Kalbar Ria Norsan
Gubernur Kalimantan Barat
Gubernur Ria Norsan
judi online
Tebas
Kades Tebas Kuala Korupsi
kepala desa tebas kuala
Kades Tebas Kuala
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Minggu 3 Agustus 2025
Wali Kota Pontianak Dorong Pengelolaan Sampah Lebih Efektif Lewat Pemilahan |
![]() |
---|
Sebuah Rumah di Galing Sambas Ludes Terbakar, Korban Kehilangan Harta Berharga |
![]() |
---|
Penampilan Perdana Komika Nasional Sadana Agung di Pontianak Pecah |
![]() |
---|
Jalan Santai Segedong Meriah, Hadiah Utama Motor Listrik Dibawa Pulang Staf Puskesmas |
![]() |
---|
Segedong Meriah, Bupati dan Wabup Mempawah Ikut Jalan Santai HUT ke-80 RI Bersama Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.