Gubernur Kalbar Soroti Dampak Judi Online usai Kasus Kades di Tebas

“Itu sebenarnya mesinnya sudah diatur. Kita dibohongi, tidak ada yang menang, dan tidak banyak orang judol itu kaya,” lanjutnya.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PEGGY DANIA
WAWANCARA - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan saat diwawancarai usai menghadiri acara kampanye ayo menabung dan puncak literasi anak tiga etnis Kalbar, Minggu 3 Agustus 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyoroti serius kasus korupsi yang menjerat salah satu kepala desa di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas yang disebut-sebut digunakan untuk judi online.

Ia mengingatkan kembali betapa besar dampak negatif dari praktik judi online terhadap kehidupan masyarakat, termasuk para pemangku jabatan publik di tingkat desa.

“Jadi memang judol itu sangat pengaruh sekali kepada masyarakat. Banyak masyarakat kita sampai berhabis, dia punya usaha bagus akhirnya habis sekarang hanya pakaian yang ada di badannya saja,” tegas Ria Norsan, Minggu 3 Agustus 2025

Menurutnya, mesin judi online pada dasarnya sudah diatur sedemikian rupa untuk merugikan pengguna. 

Ia menyebut, tidak ada pemain yang benar-benar menang karena sistemnya sudah dikendalikan sejak awal.

“Itu sebenarnya mesinnya sudah diatur. Kita dibohongi, tidak ada yang menang, dan tidak banyak orang judol itu kaya,” lanjutnya.

Indeks Literasi Keuangan Kalbar Lampaui Nasional, Gubernur Dorong Budaya Menabung Sejak Dini

Terkait kepala desa yang terjerat kasus korupsi, Ria Norsan mengingatkan bahwa para kades memiliki akses besar terhadap dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kita akan memberikan peringatan, karena kepala desa ini punya peluang karena dapat dana desa. Dana desa ini punya pengaturan sudah jelas, mereka salah gunakan. Makanya dengan adanya koperasi desa kita sudah wanti-wanti, kita minta kepada pemerintah pusat jangan dibiarkan mereka, nanti diberi Rp3 sampai 5 miliar. Satu miliar saja sudah banyak masalah, apalagi lima miliar. Nah itu kita minta pendampingan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa melalui program koperasi Merah Putih pemerintah telah mendorong sistem pengawasan yang lebih ketat di tingkat desa termasuk pendampingan dalam pengelolaan keuangan dan manajemen.

“Alhamdulillah untuk Koperasi Merah Putih, setiap desa nanti ada pendampingan minimal dua orang, pertama pendampingan untuk manajemen, kedua pendampingan keuangan,” terangnya.

Ria Norsan juga mengimbau para kepala desa untuk tidak menyalahgunakan kewenangannya terutama dalam pengelolaan dana desa.

“Imbauan kita kepada kepala desa supaya menggunakan dana desa dengan sebaik-baiknya untuk keselamatan masyarakat desa yang dipimpin dan tidak menyalahgunakan wewenangnya sebagai kepala desa,” ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved