Tolak Rencana Penutupan Loading Ramp Sawit, Yohanes : Temu Mitra Lebih Baik
Di Permentan No 01 Tahun 2018 tentang penetapan harga pembelian TBS dijelaskan, TBS kan bisa dijual melalui lembaga pekebun baik koperasi
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Rencana Pemerintah Daerah Provinsi Kalbar, melalui Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Hieronimus Hero, yang meminta agar pemerintah daerah kabupaten menutup Loading Ramp Sawit (LRS) yang menjamur sekarang ini sesuai kewenangannya patut ditolak.
"Itu rencana keliru, tanpa analisis yang baik. Kebijakan ini berpotensi mengganggu iklim investasi di daerah, dan juga potensi menimbulkan konflik sosial baru pasca menjamurnya kasus pencurian TBS oleh masyarakat," kata Ketua Bappilu DPW Partai Solidaritas Indonesia Kalbar, Yohanes Supriyadi pada Sabtu, 4 Maret 2023.
"Meksipun istilah LRS tidak ada dalam sistem tata niaga sawit, namun dilapangan, LRS terbukti mengangkat pertumbuhan ekonomi daerah seperti menekan angka pengangguran terbuka, dan pendapatan pelaku usaha," tambahnya.
Dikatakan pria asal Landak ini, bahwa pelaku usaha LRS mestinya di berdayakan, diajak dialog dan diberi ruang untuk berbenah, terutama agar usahanya memenuhi persyaratan tata niaga sawit yang tidak merugikan pihak lainnya.
Baca juga: Rugikan Petani Mandiri Pemerintah Tutup Loading Ramp, Pengamat dan Polda Kalbar Dukung Pemerintah
"Di Permentan No 01 Tahun 2018 tentang penetapan harga pembelian TBS dijelaskan, TBS kan bisa dijual melalui lembaga pekebun baik koperasi, BUMDes ataupun kelompok tani," jelasnya.
"Nah, pelaku usaha LRS yang sudah ada sekarang kan bisa di gabungkan dengan BUMDes, Koperasi, dan Kelompok Tani. Para pihak ini di fasilitasi pemerintah daerah untuk bertemu dan mendirikan LRS baru sesuai aturan pemerintah, bukan membubarkan LRS lama yang hanya dimiliki orang per orang," tutupnya. (*)
• Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar Surati Dinas di Kabupaten untuk Tutup Loading Ramp
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
Kejaksaan Negeri Sambas Musnahkan Barang Bukti 39 Perkara Inkrah |
![]() |
---|
Polres Sekadau Tekankan Peran Binmas dalam Peringatan Hari Anak Nasional 2025 |
![]() |
---|
Penutupan Hotel Dangau Singkawang Bukan Karena Masalah, Tapi Sudah Dijual |
![]() |
---|
Polwan Polres Singkawang Ziarah ke Taman Makam Pahlawan, Kenang Jasa Pahlawan di Hari Jadi ke-77 |
![]() |
---|
SMAN di Kapuas Hulu Tunggu Petunjuk Terkait Pendaftaran Tes Kompetensi Akademik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.