Masih Aktif Bekerja Apa Bisa Mencairkan Uang BPJS Ketenagakerjaan? Ini Proses Pencairanya!

Peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK dapat mencairkan sebagian saldo tabungan Jaminan Hari Tua (JHT) meski masih aktif bekerja.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Iluastrasi pencairan Uang Tunai BPJS Ketenagakerjaan-Berikut ini cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan pada saat masih aktif bekerja dan proses pencairannya dikantor BPJS. 

4. Buku Tabungan

5. Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja

6. NPWP (jika ada).

Cara Mengurus Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Hilang Tahun 2023, Disini Cara Cek Saldo JHT Online!

Sebagai informasi inilah cara dan proses mencairkan saldo JHT dikantor BPSJ Ketenagakerjaan. 

Adapun langkah-langkah untuk mengeklaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, yakni:

* Melakukan scan QR Code yang tersedia di kantor cabang.

* Mengisi data awal, yaitu NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.

* Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.

* Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.

* Mengunggah dokumen persyaratan.

Peserta menunjukkan notifikasi kepada petugas kantor cabang untuk mendapatkan nomor antrean.

Proses lanjutan akan dilakukan di kantor cabang tersebut sampai dengan proses wawancara selesai.

Itulah cara dan syarat-syarat untuk anda yang ingin mencairkan sebagaian saldo BPJS Ketenagakerjaan meskipun sedang aktif bekerja, Selamat mencoba. (*)

Simak Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved