Public Service

Beberapa Persyaratan yang Diperlukan Untuk Mendapatkan Kartu Indonesia Sehat

Setelah dipastikan tidak ada data yang salah, serahkan kepada petugas dan tunggu hingga KIS selesai dicetak.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/BENDUM
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat BPJS Kesehatan. Berikut tata cara daftar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ada beberapa persyaratan yang diperlukan untuk menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Di bawah ini akan diulas beberapa persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan KIS.

Adapun persyaratannya, yaitu;

1. Termasuk masyarakat dengan kondisi ekonomi lemah, penyandang disabilitas, anak jalanan, penderita gangguan jiwa, lansia terlantar, pengemis, atau gelandangan.

2. Pemegang kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).

3. Sudah terdaftar di BPJS Kesehatan dan merupakan penerima bantuan dari pemerintah.

4. Kartu Keluarga (KK).

5. Lampiran KTP masing-masing anggota keluarga.

6. Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan tempat tinggal.

7. Surat pengantar pendaftaran KIS dari puskesmas.

Pinjaman Serba Guna di Pegadaian, Berikut Syarat Mendapatkannya

Jika syarat tersebut sudah Moms penuhi, Moms dapat langsung pergi menuju kantor BPJS dan melakukan pendaftaran.

Setelah menyerahkan berkas kepada petugas, Moms akan diberikan formulir pendaftaran.

Pastikan Moms melihat data yang ada dalam formulir sudah diisi dengan benar.

Setelah dipastikan tidak ada data yang salah, serahkan kepada petugas dan tunggu hingga KIS selesai dicetak.

Cara Periksa ke Rumah Sakit Menggunakan KIS;

Halaman
12
Sumber: Nakita
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved