Public Service
Pinjaman Serba Guna di Pegadaian, Berikut Syarat Mendapatkannya
Prosedur pengajuan kredit mudah dan cepat. Pinjaman mulai dari Rp. 1.000.000 sampai dengan Rp. 100.000.000. Angsuran tetap setiap bulan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pinjaman Serba Guna adalah kredit yang diberikan kepada karyawan dan non karyawan untuk keperluan konsumtif dengan agunan BPKB kendaraan bermotor.
Adapun keunggulan dari Pinjaman Serba Guna dari Pegadaian yaitu;
- Prosedur pengajuan kredit mudah dan cepat
- Pinjaman mulai dari Rp. 1.000.000 sampai dengan Rp. 100.000.000
- Angsuran tetap setiap bulan
- Pinjaman berjangka waktu fleksibel antara 12 sampai 36 bulan
- Pelunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu
Persyaratan yang harus dilengkapi dalam pengajuan Pinjaman Serba Guna di Pegadaian
1. Fotocopy KTP Calon Nasabah dan pasangan
2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
3. Surat keterangan domisili (jika ada)
4. Izin Praktek Kerja/Usaha atau Surat Keterangan Kerja/sejenisnya
5. Fotocopy STNK
• Apa Itu Tamaska Pasar dan Sejumlah Syarat untuk Memperolehnya
6. Fotocopy BPKB
7. Fotocopy Surat nikah/ surat cerai
8. Bukti cek fisik kendaraan
9. Bukti Kepemilikan Tempat Tinggal
10. Fotocopy Pajak Bumi Bangunan (PBB)
11. Fotocopy Rekening Listrik
Untuk poin 9-11 khusus bagi calon nasabah pekerja sektor non formal.
Apa yang harus Anda lakukan untuk melakukan pinjaman
Syarat Penerima Bansos 2025: Panduan Lengkap & Program yang Akan Cair |
![]() |
---|
Tarif Listrik September 2025, Kabar Baik bagi Rumah Tangga dan Bisnis |
![]() |
---|
Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
![]() |
---|
Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
![]() |
---|
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.