Bagaimana Cara Mencairkan Dana KIP dari PIP Kemndikbud 2023?

Adapun program KIP adalah program pemerintah yang terus diberikan sampai pada tahun 2023 melalui Kementerian pendidikan dan kebudayaan(Kemdikbud).

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Penerima Bansos KIP PIP Kemndikbud-Inilah cara mencairkan Bansos KIP bagi siswa atau mahasiswa yang terdaptar sebagai penerima Bansos KIP PIP Kemndikbud 2023. 

Lembaga penyalur akan mentransfer dan menginfokan dana PIP ke setiap rekening peserta didik.

Direktorat Teknis Kemendikbud meneruskannama penerima PIP ke sekolah/SKB/PKBM/LKP.

Dinas pendidikan Kabupaten atau Kota akan memantau pencairan dana PIP.

Sekolah terkait akan menginformasikan jadwal pengambilan untuk peserta didik semisal dana PIP sudah siap dicairkan.

Peserta didik atau keluarga membawa surat keterangan dan persyaratan lain untuk pengambilan dana PIP di lembaga penyalur.

Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia 2023!

Sementara sebagai catatan adalah syarat bagi pelajar atau mahasiswa yang ingin mencairkan Bansos dari program KIP dapat memperhatikan beberapa hal berikut: 

1. Surat Keterangan Kepala Sekolah/Ketua Lembaga,

2. fotocopy halaman biodata rapor

3. fotocopy KTP orang tua/wali/guru pendamping. 

4. Dan fotocopy Kartu Keluarga (KK).

Demikian tadi cara untuk mencairkan Bansos program KIP yang perlu diketahui khsusunya bagi pelajar dan mahasiswa ditahun 2023, Semoga bermanfaat. (*)

Simak Berita dan Artikel Mudah Di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved