Gubernur Sutarmidji Targetkan Angka IPM Kalbar Tahun 2023 Capai 69,5

Tentu untuk mencapai itu semua perlu kerja bersama mulai dari tingkat kabupaten kota hingga Provinsi melalui program-program yang harus dijalankan.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Adpim Provinsi Kalbar
Gubernur Sutarmidji saat membuka acara Diseminasi Rencana Aksi Percepatan Peningkatan IPM Provinsi Kalbar tahun 2023-2025 yang digelar oleh Pemprov bersama USAID ERAT di Hotel Mercure Pontianak, Senin 27 Februari 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menargetkan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Kalimantan Barat di tahun 2023 bisa mencapai 69,5.

Tentu untuk mencapai itu semua perlu kerja bersama mulai dari tingkat kabupaten kota hingga Provinsi melalui program-program yang harus dijalankan.

Seperti diketahui bahwa data IPM Provinsi Kalimantan Barat pada lima tahun terkahir mengalami peningkatan mulai dari tahun 2017 dengan nilai diangka 66,26, tahun 2018 menjadi 66,98, di tahun 2019 naik menjadi 67,65, lalu ditahun 2020 naik lagi menjadi 67,66.

Selanjutnya pada tahun 2021 juga mengalami kenaikan menjadi 67,90, dan tahun 2022 berada pada angka 68,63.

“Target IPM kita di tahun 2023 bisa menyentuh angka 69,5 walaupun nanti tidak bisa mencapai itu, tetapi saya lihat kalau kita bergerak parsial itu akan susah,” ujarnya saat membuka acara Diseminasi Rencana Aksi Percepatan Peningkatan IPM Provinsi Kalbar tahun 2023-2025 yang digelar oleh Pemprov bersama USAID ERAT di Hotel Mercure Pontianak, Senin 27 Februari 2023.

Baca juga: Gubernur Sutarmidji Sebut Kuota Haji Kalbar Telah Ditetapkan Pusat Sebanyak 2.519 Orang

Bahkan jauh sebelumnya untuk percepatan peningkatan IPM Provinsi Kalbar Sutarmidji telah memutuskan untuk memulai dari Indikator Pembangunan di desa.

“Kalau desa sudah genah semua, sehingga tidak ada lagi status desa sangat tertinggal, desa tertinggal dan desa berkembang. Maka itu semuanya bakal bagus, karena hampir semua indikator IPM itu ada irisannya dengan indikator IDM,” ujarnya.

Sutarmidji menyampaikan bahwa mereka (Desa) harus tahu setiap kebijakan yang diambil saat Musrenbang dan sebagainya, apa yang menjadi capaiannya, dan untuk mencapai itu indikatornya apa.

“Maka dari itu, Program yang dijalankan harus menyangkut indikator yang ada, kalau capaiannya tidak ada indikator, programnya tidak nyambung itu bagaimana maka akan susah. Misalnya membangun disektor ekonomi, tetapi apa yang akan dibangun, lalu siapa yang harusnya membangunnya. Misalnya pada sektor UMKM,” ujarnya.

Ia mencontohkan juga misalnya pada KUR, dimana untuk akses kredit ini lebih banyak dimasyarakat yakni kepada pelaku UMKM, bukan disalurkan kepada yang mempunyai besar, seharusnya seperti itu.

Lalu di sektor pendidikan, dikatakannya yang menjadi tugas provinsi adalah menghitung harapan lamanya belajar, yang mana saat ini hampir semuanya sudah diatas 9 tahun, bahkan sudah ada yang diatas 13 tahun.

“Artinya yang menjadi tugas provinsi sudah berjalan dengan baik, karena SMA dan SMK sudah sampai ke situ. Jangan sampai ada yang masih dibawah angka tersebut,” tegasnya.

Selain itu, tinggal meningkatkan kualitas dibidang kesehatan misalnya pada stunting, dan untuk penanganan stunting tersebut tentu ada indikatornya. Maka dari itu, program yang berkaitan dengan indikator itu saja yang dilakukan.

“Jadi intinya IDM itu hanya menajamkan saja dari indikator itu. Kalau misalnya dia masih banyak desa berkembang, untuk mengubah menjadi desa maju, lihat indikator mana yang lemah. Kemudian kalau indikator itu berkaitan dengan indikator lain, itu dulu yang dikerjakan. Misalnya indikator itu untuk IPM, tapi juga menyangkut stunting, maka prioritaskan ini. Jangan pilih-pilih, dan pilihannya harus tepat, pilih satu program yang bisa mengover dua,” tegasnya.

Pada tahun 2023 ini IPM dikatakannya IPM Provinsi Kalbar masih pada kategori sedang, jadi masih dikatakan berat.

“Kalau yang sudah dikategori tinggi baru 2, dan yang sangat tinggi 1. Tapi saya rasa semuanya sudah bagus,” ucapnya.

Ia juga meminta Kabupaten Sambas untuk harus lebih serius lagi dalam melihat data. Sebab dikatakannya jika melakukan pekerjaan kalau tidak melihat data dan tidak berpedoman dengan indikator, maka hasilnya tidak akan bisa baik.

Dalam kesempatan itu, Sutarmidji juga menyerahkan buku percepatan untuk target IPM, yang mana isi dari buku tersebut berisikan rencana kerja dan capaian yang disusun oleh tim Bappeda Provinsi, dan Tim percepatan penanganan IPM. Di dalam buku tersebut juga ada petunjuk program apa yang akan dikerjakan oleh tiap kabupaten kota.

“Mereka (Kabupaten kota) itu cukup koordinasi saja, yang tau tentang semuanya itu kan statistik, jarang sekali Pemda itu berkoordinasi dengan statistik,” jelasnya.

Maka dari itu, Sutarmidji meminta seluruh Pemda di Kalbar untuk melakukan koordinasi semua hal dengan statistik (BPS).

Sebab dikatakannya, pemerintah pusat dalam memberikan berbagai jenis bantuan apapun tetap akan berpedoman pada data statistik.

“Biarpun kita bilang data kita begini -begitu, itu tetap data statistik yang dilihat,” ucapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, Harisson menambahkan bahwa berbicara mengenai IPM, orang jangan berpikir bahwa IPM itu hanya tanggung jawab Provinsi. Akan tetapi dalam hal ini, Bupati dan Walikota juga mempunyai peran besar.

“Bupati Walikota tolong lihat IPM nya masing- masing, dan fokus belanja daerah itu sebenarnya untuk peningkatan IPM sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU) Bupati Walikota,” ujarnya.

Harisson meminta untuk memperhatikan betul belanja atau penggunaan anggaran di setiap Program, Kegiatan, Sub Kegiatan yang ada di Perangkat Daerah masing, yang mana outcomenya itu untuk peningkatan IPM.

Ditempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalbar Sukaliman menyampaikan bahwa buku yang diserahkan oleh Gubernur Kalbar kepada Kabupaten kota disusun oleh Bappeda bersama sama dengan mitra dan para pakar akademisi, dan dinas serta badan terkait, juga USAID.

“Sehingga jadilah produk dari tim percepatan peningkatan IPM Kalbar untuk 2023-2025, yang dibagikan ke kabupaten kota sebagai bentuk komitmen kabupaten kota, untuk melaksanakannya,” ujarnya.

Sebab ditegaskannya bahwa IPM Provinsi itu tergantung dari IPM kabupaten kota. Yang mana dalam buku tersebut juga berisikan program-program kegiatan yang harus diikuti, sehingga seragam.

“Misalnya ketika provinsi untuk dibidang pendidikan, yang menjadi urusan provinsi itukan SMA/SMK. Kalau kabupaten kota tidak menyelenggarakan atau membangun SMP apakah bisa mereka lanjut ke SMA. Kemudian juga untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di satu daerah, karena pendapatan rendah. Kalau kabupaten tidak memprogramkan peningkatan pendapatan kan susah,” tegasnya.

Sehingga kalau angka IPM kabupaten dan kota di Kalbar bagus, maka di provinsi begitu juga sebaliknya. (*)

Gubernur Sutarmidji Beri Pesan Kepada 394 PNS Pemprov Kalbar yang Akan Purna Tugas

Data IPM Provinsi Kalbar dan Kabupaten Kota se-Kalbar tahun 2023:

Kota Pontianak : 80,48

Kota Singkawang : 72,89

Kubu Raya : 68,91

Bengkayang: 68,74

Kalbar : 68,63

Sambas : 67,95

Ketapang : 67, 92

Sintang: 67,86

Landak : 67,17

Mempawah: 66,94

Sanggau : 66,91

Melawi : 66,81

Kapuas Hulu: 66,70

Sekadau : 65,58

Kayong Utara: 63,81.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved