Kuota Jemaah Haji Kalbar 2.519 Jiwa, Berapa Pembagian Jatah Per 14 Kabupaten/Kota?

Ia menjelaskan pembagian jatah kuota jemaah haji untuk 14 Kabupaten/Kota ini akan ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Kalimantan Barat.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Ilustrasi naik haji. 

Mulyadi berpesan kepada jemaah haji yang diperkirakan masuk calon jemaah haji tahun 2023 ini, berdasarkan nomor urut porsi dianjurkan untuk mempersiapkan diri.

"Seperti menyelesaikan pembuatan paspor di kantor Imigrasi, menjaga dan mengecek kesehatan di puskesmas dan rumah sakit terdekat, agar nanti jika masuk dalam kouta keberangkatan tahun ini jamaah memenuhi istitoah (kemampuan) kesehatan," terangnya.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved