Disporapar Kunjungi Desa Wisata di Kalbar yang Potensi untuk Ikut Program ADWI Tingkat Provinsi
Tujuan pertama adalah Desa Rantau Kalis. Desa dengan pemandangan khas rimba Kalimantan ini, menyuguhkan atraksi arung jeram.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kegiatan sosialisasi pra Anugerah Desa Wisata Indonesia 2023 di Provinsi Kalimantan mulai berjalan.
Dalam hal ini, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata ( Disporapar ) Kalbar sebagai pembina, mulai berkeliling ke desa-desa wisata yang berpotensi untuk mendaftarkan ADWI ditingkat Provinsi, hingga Nasional.
Kadisporapar Kalbar, Windy Prihastari mengatakan, kegiatan safari berkeliling 14 kabupaten/kota se Kalimantan Barat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas di desa melalui Pokdarwis setempat.
"Tahun ini Pemprov Kalbar menyelenggarakan Pra ADWI sebelum ikut di tingkat Nasional yaitu dengan menyelenggarakan ADWI tingkat Provinsi 2023,” ujar Windy , Jumat 24 Februari 2023.
Provinsi Kalbar juga menjadi provinsi pertama yang melaksanakan Pra ADWI di Indonesia. Menparekraf Sandiaga Uno juga telah mengapresiasi dan berterimakasih kepada kepada Gubernur atas pelaksanaan program ADWI tingkat Provinsi.
Baca juga: Pertamina DPPU Supadio Raih Penghargaan Indonesia Green Awards 2023
"Kami akan datang ke desa-desa di seluruh kabupaten/kota yang berpotensi menjadi destinasi unggulan Kalbar untuk mensosialisasikan Anugerah Desa Wisata Indonesia 2023," tambahnya.
"Kami juga membawa tim yang akan membantu masyarakat desa untuk mengembangkan kemampuan mereka. Mulai dari tata kelola, meningkatkan SDM, serta memberi ide untuk menggali kreativitas yang masih bisa digali," lanjut Windy.
Sosialisasi ini juga bertujuan mempersiapkan tempat wisata di desa tersebut untuk siap menerima wisatawan lebih luas. Tim yang turun juga sekaligus memberikan penilaian terhadap desa wisata yang dikunjungi, dan membantu untuk pemenuhan indikator desa wisata yang akan mengikuti ADWI tingkat Provinsi.
"Kami mendorong agar destinasi wisata di desa-desa setempat agar lebih siap lagi dalam mengemas kegiatan dan atraksi mereka. Jika semua sudah siap, kami akan membantu memasarkannya," ujar Windy.
Seperti yang diketahui dari tahun 2021, 2022 Kemenparekraf RI sudah menyelenggarakan ADWI tingkat Nasional. Dalam hal ini Provinsi Kalbar juga ikut berpartisipasi dan sudah banyak sekali desa wisata di Kalbar yang mendaftar melalui link Jadesta dari Kemenparekraf.
Pendaftaran ADWI melalui Jadesta ini, agar desa wisata Indonesia masuk dalam pendaftaran untuk ikut ADWI dan menjadikan data tersebut terangkum secara nasional terkait potensi desa wisata yang ada di seluruh provinsi se-Indonesia.
Dari 300 besar, 100 besar, bahkan sampai 50 besar prestasi desa wisata di Kalbar juga sudah masuk secara nasional. Pada tahun 2023 desa wisata di Kalbar masuk 50 besar secara nasional lyakni Desa Wisata BML kota Pontianak, dan tahun 2022 lalu Desa Wisata Sungai Kupah Kabupaten Kubu Raya juga masuk 300 besar ADWI Tingkat Nasional.
“Nah kenapa kita melakukan ADWI tingkat Provinsi yakni ingin mempersiapkan para desa wisata di Kalbar untuk matang dalam ajang ADWI tersebut,” jelas Windy.
Sebab dikatakannya ada beberapa indikator yang wajib diisi oleh kabupaten kota yang ada di Kalbar untuk mengikuti ADWI ini, yang tentunya harus disiapkan dengan matang.
“Kita melaksanakan terlebih dahulu sosialisasi dan pembinaan ke seluruh kabupaten kota di Kalbar yang sudah kita mulai di Februari ini. Potensi tiap Kabupaten kota juga sudah kita petakan bersama untuk mengikuti ADWI,” ujarnya.
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! PNS di Landak Santai saat Upacara HUT RI hingga Remisi Narapidana |
![]() |
---|
Diterjang Cuaca Buruk, KM King Bermuatan Kopra Karam di Perairan Padang Tikar Kubu Raya |
![]() |
---|
Kebakaran Rumah Kos di Desa Sungai Ringin, AKP Burhan: Tiga Penghuni Terluka |
![]() |
---|
Kapolres AKBP Donny Molino Manoppo Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Kasus Oli Palsu di Kalbar Resmi Naik ke Tahap Penyidikan, SPDP Sudah Dikirim ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.