Doa Katolik

Bagaimana Pengelolaan Dana APP Katolik? Apa Tujuan Aksi Puasa Pembangunan Selama Masa Prapaskah?

Dana APP Katolik dikelola dengan tujuan kemanusiaan untuk membantu masyarakat pra sejahtera yang ada di lingkungan Gereja Katolik.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Pengelolaan Dana APP Katolik. Dana APP Katolik dikelola dengan tujuan kemanusiaan untuk membantu masyarakat pra sejahtera yang ada di lingkungan Gereja Katolik. 

Selanjutnya 5 persen untuk Karitas Indonesia Konperensi Wali Gereja dan 45 persen untuk pembinaan dan pengembangan karya sosial ekonomi di keuskupan masing-masing.

Di Keuskupan Agung Semarang, dari jumlah 45 persen tersebut, 25 persen dikelola oleh empat kepanitian Pemanfaatan Dana APP di tingkat kevikepan.

Sementara 20 persen sisanya dikelola oleh Panitia Pemanfaatan Dana APP Keuskupan Agung Semarang disadur dari 123dok.com artikel berjudul Mekanisme Alur Kerja Program Pemanfaatan Dana APP Keuskupan Agung Semarang, Kamis 23 Februari 2023.

Apa itu Aksi Puasa Pembangunan? Mengapa Ada APP Selama Puasa dan Pantang Katolik?

Tujuan Aksi Puasa Pembangunan

Gerakan Aksi Puasa Pembangunan dimaksudkan untuk mengajak umat untuk menghayati iman di masa prapaskah.

Ini dilakukan sebagai masa persiapan perayaan Paskah, sekaligus perayaan pusat iman Gereja Katolik.

Tujuan lainnya mengajak umat untuk menghayati masa pertobatan.

Ini sebagai kesempatan penyesalan dengan membenci dan meninggalkan dosa dan niat untuk tidak melakukan dosa lagi, sesuai dengan ajaran Yesus sendiri (metanoia).

Lalu mengajak umat untuk menghayati masa puasa dan pantang, sebagai kesempatan untuk semakin terbuka terhadap kehendak Allah.

Terakhir mengajak umat mewujudkan buah pertobatan eklesial, secara pribadi atau kelompok dengan melakukan pengumpulan Dana APP Katolik.

Bisa juga melalui gerakan atau aksi nyata APP dalam bentuk karya sosial atau pemberdayaan kepada sesama, terutama bagi mereka yang miskin seperti disadur dari kas.or.id, Kamis 23 Februari 2023.

(*)

[Cek Berita dan informasi seputar Katolik klik Di Sini]

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved