Tanpa Antre dan Bebas Calo! Syarat dan Cara Mudah Terbitkan KTP Digital
Terobosan tersebut diharapkan dapat memudahkan setiap penduduk yang hendak mendapatkan kartu identintas penduduk dengan mudah tanpa antre.
Editor:
Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Tangkapan Layar Halaman Verifikasi KTP Digital-Berikut cara buat KTP Digital lengkap dengan perbedaan cara penggunaannya.
- Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore
- Buka aplikasi IKD, isi data berupa NIK, e-mail dan nomor handphone lalu klik tombol verifikasi data
- Verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognation
- Setelah itu kemudian pilih scan QR Code yang dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Setelah berhasil, cek e-mail yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD
- Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD
- Aktivasi IKD telah selesai.
Sebagai catatan, penduduk yang ingin mengaktivasi KTP Digital, bisa dilakukan di Kantor Dukcapil atau di Kantor Kecamatan sesuai domisili. (*)
Simak Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Identitas-Dokumen-KTP-Digital.jpg)