Khazanah Islam
Doa Jimak dalam Ajaran Islam , Pasangan Suami Istri Termasuk Pengantin Baru Wajib Tahu dan Hafal
dalam ajaran Islam , hubungan intim atau Jimak dalam ikatan pernikahan dan rumah tangga memiliki kedudukan yang mulia ! Yuk tunaikan adab dan Doa ini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jika ada satu di antara hal yang harus dimiliki pasangan suami istri dalam rumah tangga , maka itu adalah ilmu .
Termasuk pula di antaranya adalah dalam perihal hubungan intim dalam aktivitas seksual suami istri .
Atau dalam bahasan Fiqh Islam , disebut dengan istilah Jimak .
Bagi banyak orang, hubungan intim mungkin hanya dipandang sebagai sarana pemenuhan hasrat seksual
Atau Nafsu Syahwat .
• Doa Bulan Syaban Menjelang Ramadhan , Yuk Amalkan Bacaan Ini Sampai Tibanya Hari Pertama Puasa 2023
Adapun dalam ajaran Islam , hubungan intim atau Jimak dalam ikatan pernikahan dan rumah tangga memiliki kedudukan yang mulia !
Mengerjakannya bahkan bernilai pahala di sisi Allah SWT . yang merupakan perkara penting
Karenanya, setiap pasangan suami istri termasuk para penganten baru wajib mengetahuinya.
• Doa Pelunas Hutang dari Rasulullah SAW dan Waktu yang Tepat Membacanya, Lihat Juga Lafaz Ringkasnya
Ada adab - adab yang harus dipenuhi dalam hubungan intim suami istri tersebut.
Sehingga hal itu tak sekadar menjadi rutinitas intim belaka .
Tapi aktivitas agung yang bernilai pahala di sisi Allah SWT .
Dan keberkahan bagi anak keturunan kelak .
Satu di antaranya yakni dengan membaca Doa Jimak .
| JADWAL 1 Ramadhan dan 1 Syawal Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026 |
|
|---|
| Kebaikan Hari Jumat Diiringi Membaca Ayat Kursi, Dapat 5 Keutamaan Tertandingi |
|
|---|
| Anjuran Potong Kuku yang Baik Berdasarkan Hadist Nabi, Lengkap Jadwal Harinya |
|
|---|
| Antara Shalat Fajar dan Qabliyah Subuh! Satu Ibadah Sunnah Tak Pernah Ditinggalkan Nabi |
|
|---|
| Belajar Shalat Jamak dan Qashar, Syarat, Niat, dan Waktu Pelaksanaannya Lengkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Doa-Jimak-dalam-Ajaran-Islam-Pasangan-Suami-Istri-Termasuk-Pengantin-Baru-Wajib-Tahu-dan-Hafal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.