Tanpa Perlu Fotocopy, Inilah Perbedaan KTP Digital dan E-KTP yang Mulai Diberlakukan 2023!
Satu diantara perbedaan KTP Digital yang tampak jelas yaitu pemiliknya tidak perlu lagi memfotocopy dikarenakan dalam bentuk aplikasi.
8. Tidak ada lagi masalah KTP hilang.
• Perbedaan KTP Digital dan e-KTP, Ini Kelebihan serta Kekurangannya
Seperti diberitakan Tribunpontianak, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan tidak akan lagi menambah persediaan blangko e-KTP.
KTP elektronik (KTP-el) nantinya akan diganti menggunakan digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau yang disebut KTP Digital.
Lantas bagaimana cara membuat KTP Digital online melalui smartphone?
Apa saja syarat membuat KTP Digital? dan Apa bedanya e-KTP Digital dengan e-KTP biasa?
Syarat dan Cara Membuat KTP Digital.
Melansir situs Disdukcapil, KTP Digital adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam bentuk aplikasi digital yang diakses melalui smartphone.
Untuk membuat KTP Digital dapat dengan mengunduh atau download aplikasi IKD oleh Kemendagri melalui PlayStore.
- Memiliki KTP elektronik atau KTP-el atau e-KTP
- Memiliki e-mail pribadi yang masih aktif
- Memiliki smartphone berbasis android
- Tata cara membuat KTP Digital online:
- Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore
- Buka aplikasi IKD, isi data berupa NIK, e-mail dan nomor handphone lalu klik tombol verifikasi data
- Verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognation
Kode Referral Ajaib Masih Aktif Adalah syah3742166793, Daftar Akun Ajaib Wajib Masukan Kode Referral |
![]() |
---|
3 Istri 1 Penipu, Luka Tiga Perempuan yang Terjebak Cinta Palsu di Dunia Kencan Daring |
![]() |
---|
Rekomendasi HP 2 Jutaan Terbaik Agustus 2025: Spek Gahar, Harga Bersahabat |
![]() |
---|
Harga Samsung A25 Agustus 2025 Terbaru: Diskon, Spek Gahar Harga Makin Terjangkau! |
![]() |
---|
Daftar Bansos Kemensos ID PKH dan BPNT 2025 Lewat HP! Cek Besaran Bantuan dan Cara Daftar Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.