Tanpa Perlu Fotocopy, Inilah Perbedaan KTP Digital dan E-KTP yang Mulai Diberlakukan 2023!
Satu diantara perbedaan KTP Digital yang tampak jelas yaitu pemiliknya tidak perlu lagi memfotocopy dikarenakan dalam bentuk aplikasi.
8. Tidak ada lagi masalah KTP hilang.
• Perbedaan KTP Digital dan e-KTP, Ini Kelebihan serta Kekurangannya
Seperti diberitakan Tribunpontianak, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan tidak akan lagi menambah persediaan blangko e-KTP.
KTP elektronik (KTP-el) nantinya akan diganti menggunakan digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau yang disebut KTP Digital.
Lantas bagaimana cara membuat KTP Digital online melalui smartphone?
Apa saja syarat membuat KTP Digital? dan Apa bedanya e-KTP Digital dengan e-KTP biasa?
Syarat dan Cara Membuat KTP Digital.
Melansir situs Disdukcapil, KTP Digital adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam bentuk aplikasi digital yang diakses melalui smartphone.
Untuk membuat KTP Digital dapat dengan mengunduh atau download aplikasi IKD oleh Kemendagri melalui PlayStore.
- Memiliki KTP elektronik atau KTP-el atau e-KTP
- Memiliki e-mail pribadi yang masih aktif
- Memiliki smartphone berbasis android
- Tata cara membuat KTP Digital online:
- Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore
- Buka aplikasi IKD, isi data berupa NIK, e-mail dan nomor handphone lalu klik tombol verifikasi data
- Verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognation
Banyak Keuntungan Dapat Diraih di Aplikasi MOVA, Raih Komisi Penjualan Setiap Hari |
![]() |
---|
Pencarian Sound Trending di TikTok Mudah Didapatkan, Untuk Mendorong Konten Jadi Viral |
![]() |
---|
Ajaib Pakai Sejda.com, Edit PDF Apa Saja Bisa Dilakukan, Tambah Tanda Tangan, Tulisan dan Konversi |
![]() |
---|
DAFTAR Kode Rahasia Meteran Listrik Lengkap Sesuai Merk dan Fungsi Pentingnya |
![]() |
---|
Cara Praktis Cek Pulsa, Masa Aktif dan Pembelian Pulsa Telkomsel Lewat Aplikasi hingga Kode Dial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.